Manadotempo Tomohon.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, SH, MH berhasil menangkap seorang pelaku judi online jenis Toto Gelap (Togel) di Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan I, Kecamatan Tomohon Barat.
Identitas pelaku yang diamankan adalah: HT alias Tania (32) warga kelurahan Woloan III, Kecamatan Tomohon Barat dan BR alias Bob (32) warga yang sama.
Kronologi Penangkapan Berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya judi online Togel di wilayah hukum Polres Tomohon, Tim Buser melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang beroperasi di rumahnya di Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan I. Saat diamankan, pelaku sedang mengoperasikan smartphone miliknya untuk melakukan kegiatan judi tersebut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas perjudian selama dua minggu terakhir. Judi yang dilakukannya adalah jenis Toto Gelap atau Togel Online, dengan aplikasi. Pelaku memasang taruhan angka yang kemudian dipasangkan dengan sejumlah uang. Jika angka yang ditebak benar, pelaku mendapatkan bayaran dengan kelipatan yang telah ditentukan.
Contoh kelipatan yang diterima pelaku adalah: taruhan Rp 1.000,- dibayarkan sebesar Rp 80.000,-. Selain memasang untuk dirinya sendiri, pelaku juga menerima taruhan dari orang lain. Bukti percakapan di aplikasi WhatsApp menunjukkan pelaku sebagai bandar dan pemasang judi Togel.
Pelaku menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari kegiatan judi ini berasal dari diskon yang diberikan aplikasi. Pelaku mendapatkan Rp 200,- dari setiap Rp 1.000,- yang dipasang. Pada tanggal 20 Juni 2024, pelaku melakukan dua kali deposit di situs “KPKTOTO” sebesar Rp 99.500,- dan Rp 49.500,- melalui akun Dana miliknya.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan yakni. HP Oppo A57 warna hijau toska dengan silikon warna ungu, Satu buah bolpoin warna merah muda, Rekapan nomor keluar Kamboja, Macau, dan Sidney yang ditulis di kertas kalender juga satu buah Hp merek Vivo warna biru metalik dan bolpoin warna merah muda.
Sesangkan Tindakan yang di ambil terhadap para pelaku adalah Melakukan penyelidikan di lapangan, Melakukan interogasi singkat, Mengamankan pelaku beserta barang bukti, Menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Piket Reskrim Polres Tomohon
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tomohon dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah hukum Polres Tomohon bebas dari aktivitas ilegal semacam ini.