AMPD Tomohon Gelar Aksi Demo di Bawaslu Buntut dibatalkan Adolfien Supit Sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Periode 2024-2029

oleh -2314 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

 

Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) bersama sejumlah pendukung Ir. Adolfien Supit menggelar aksi Damai di Kantor Bawaslu Tomohon pada Senin (24/6/2024). Mereka memprotes kinerja dan putusan Bawaslu terkait status Ir. Adolfien Supit sebagai Calon Anggota DPRD Tomohon terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024.

 

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan keputusan Bawaslu setelah KPU Tomohon menetapkan 25 Caleg DPRD Tomohon periode 2024-2029. Ir. Adolfien Supit, yang sebelumnya dinyatakan terpilih, kemudian digantikan namanya, menimbulkan kehebohan di masyarakat.

 

Ir. Adolfien Supit, Caleg dari PDI Perjuangan, telah melewati semua tahapan Pileg 2024 sesuai mekanisme yang diatur Undang-Undang. Pada Hari Pemungutan Suara, ia memperoleh 1.886 suara di Dapil 4 yang mencakup Kecamatan Tomohon Utara, dan ditetapkan meraih kursi ketiga dari total tujuh kursi di Dapil tersebut.

 

Para pendemo menilai keputusan tersebut sebagai tindakan sepihak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, menciderai demokrasi di Kota Tomohon.

Baca juga:  Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Tomohon Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2025

 

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menjelaskan bahwa pihaknya harus menindaklanjuti setiap informasi terkait proses Pemilihan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 dan 8 Tahun 2020. Bawaslu Tomohon menerima informasi dari saksi salah satu Parpol saat Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota DPRD Tomohon yang dilaksanakan oleh KPU Tomohon pada Mei 2024.

 

“Dari informasi awal itu, kami berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulut,” kata Stenly Kowaas. Bawaslu Provinsi Sulut meminta Bawaslu Tomohon melakukan penelusuran ke lembaga-lembaga terkait persoalan tersebut.

 

Menurut Stenly Kowaas, “Sesuai Perbawaslu 8/2020, proses sidang atau penanganan pelanggaran ini naik satu tingkat ke Bawaslu Provinsi Sulut,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.