DPRD Sulut Sahkan Dua Ranperda, Silangen : Ini Bentuk Transparansi Pemerintahan OD-SK

oleh -1182 Dilihat
oleh
Penandatangan dua buah Ranperda

ManadoTEMPO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan didampingi oleh wakil ketua Viktor Mailangkai dan Raski Mokodompit serta dihadiri Wakil gubernur Steven Kandouw serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Silangen, SpB.KBD

Fransiscus Andi Silangen, mengungkapkan bahwa, pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah daerah Provinsi Sulut telah selesai, maka dilaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat dua.

“Berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain disepakati bahwa, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 dan ranperda pembangunan industri Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045 dilaksanakan hari ini,” ungkap Fransiscus Senin, (24/6/2024) pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat DPRD Sulut.

Wagub Steven Kandouw

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen atas nama DPRD memberikan Apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.

Dia juga mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif sehingga anggaran pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga pemerintah provinsi Sulawesi Utara boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada beberapa waktu lalu.

“Kami tentu mengharapkan kerjasama yang baik ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Tandasnya pertanggungjawaban gubernur terhadap APBD tahun 2023 adalah bentuk transparansi gubenrur terhadap warga Sulut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengpresiasi seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi atas kerjasama dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional membahas dan mengesahkan dua ranperda ini melalui proses yang telah dilalui bersama.

“Ini tentu bukanlah hal yang mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah kita mampu menyelesaikannya dengan baik,” ucap Wagub.

Wagub Steven Kandouw

Lanjut Wagub, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk transparansi pada masyarakat Sulut. Melalui laporan ini dapat dilihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah berkontribusi mulai dari rencana pelaksanaan evaluasi sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal dan tim yang sudah menilai pelaksanaan tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Terkait Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045, Kandouw berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan daya saing industri lokal yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam Rapat tersebut semua Fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045 di tetapkan menjadi Perda.

(Advetorial)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  YSK-Viktory Bakal Maksimalkan Potensi Daerah dan Perkuat Sinergitas

No More Posts Available.

No more pages to load.