ManadoTEMPO- Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Dana Hibah Bantuan Parpol tahun 2023 pada Kesbangpol Sulut tidak lepas kehebatan kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian, S.Sos.MAP.
Terobosan yang dilakukannya agar 9 Parpol menyampaikan laporan secara baik berdasarkan aturan akhirnya berbuah manis.
Saat Rapat Evaluasi Pengawasan tahapan distribusi logistik pada Pemilu Tahun 2024 Bawaslu, Ferry menyatakan, saat dirinya masuk di Kesbangpol laporan pertanggung jawaban amburadul.
* Saya meminta agar laporan parpol dibuat baik, dalam RDP saya tegas menyatakan laporan disclamer dan jika tidak diperbaiki saya akan beber. Saya pacu soal ini, karena kalau tidak akan mempengaruhi juga pemprov Sulut,”tegas Ferry ,Jumat (28/6/2024) di.The Sentra Hotel.
Dirinya juga melakukan bimbingan agar Parpol melaksanakan program dan kegiatan pendidikan politik yang baik.
“Dana ini bukan milik ketua partai atau pribadi, ini dimaksudkan agar ada edukasi politik terhadap masyarakat yang dilakukan parpol,serta berbagai pelatihan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemeriksaan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran terhadap keuangan partai politik yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian LPJ dengan ketentuan yang berlaku.
Dana bantuan 9 parpol tandasnya ditahun 2023 yang dialokasi lewat APBD sebesar Rp.1.6 Miliard.
Dasarnya dilihat dari jumlah kursi dan suara saat pileg kemarin 2019.
(Deasy Holung)