ManadoTEMPO – “Penguatan Kerjasama Kelembagaan jajaran Bawaslu akan menentukan keberhasilan pengawasan terhadap kerja kerja lembaga KPU dalam bernlbagai tahapan,” demikian diungkap Dosen Fakultas Bisnis IAIN Manado Dr Nur Fitry Latief jadi narasumber di Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sulut.
Rakorev yang digagas Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi yang dipimpin ketua Divisi Zulkifli Densi S.PD digelar Bawaslu Sulut di Sutan Raja Hotel mulai 28-30 Juni 2024.
Kepada ratusan peserta Dr Nur Fitry Latief mengatakan, bicara evaluasi berarti sharing atau membagikan tentang hasil kerja daripada tahapan Pemilu yang sudah dilewati bersama pada 14 Februari 2024 kemarin.
Dr Nur yang juga Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Manado memaparkan, evaluasi setelah pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, pertama berguna untuk mempersemit gap antara teks (prosedur dan pengaturan) dengan realita atau keadaan yang terjadi di masyarakat.
“Kemudian, dalam melakukan pencegahan dan mengembangkan pengawasan melalui partisipasi masyarakat harus lekat dengan kebudayaan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Nur, harus memperkuat kerja sama kelembagaan dengan kerja sama seluruh pengawas pemilu.
“Pertama, menghapus sekat antar divis. Kedua, menghapus sekat antara komisioner dengan sekretarit, dan ketiga adalah saling memahami tugas masing-masing yang berbeda, namun jangan terpisah oleh sekat atau hindari membuat sekat,” kata Dr Nur Fitry Latief.
Di akhir materinya, Nur Fitry memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu terlepas dari kendala-kendala yang terjadindi lapangan
“Teruslah menjunjung tinggi integritas. Jadikan data hasil evaluasi untuk tindak lanjut dalam perbaikan di pemilu 5 tahun yang akan datang,” sebut Nur.
“Pererat semua divisi dan hindari adanya sekat. Jaga kesehatan untuk kerja oengawasan,” sambung Dr Nur yang merupakan mantan Timsel Bawaslu maupun KPU Provinsi bahkan Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, Dr Nur juga memaparkan data nasional dan data daerah terkait penaganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu.
(Deasy Holung)