ManadoTEMPO – Jika trend pelanggaran pemilu nasional didominasi oleh pelanggaran administrasi, berbeda dengan di Sulut sebagaimana data yang dibeber Anggota Bawaslu Sulut, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi .SP.MH dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sulut, Jumat (28/6/2024).
Terkait hal ini maka Ketua Bawaslu Sulut DR.Ardiles Mewoh SIP.MSi mengingatkan agar jajaran Bawaslu lebih hati hati.
“Ini tandas awas bagi kita dalam menghadapi Pilkada,” tegasnya.
Menurut Mewoh perlu dicari formula tepat dalam upaya penanganan pelanggaran.
Dalam kesempatan ini Mewoh menyampaikan bahwa Bawaslu Sulut untuk semua divisi menggelar rapat evaluasi . Hal ini tandasnya untuk medeteksi sekaligus mencari solusi agar persoalan persoalan yang terjadi bisa diminimalisir.
“Kita harus bangun dan jaga agar siklus pemiku berjalan dengan lebih baik.
Dirinya berharap juga dengan acara ini maka bisa dihasilkan rekomedasi yang akan disampaikan ke Bawaslu RI.
Mantan Ketua KPU Sulut ini juga meminta agar masyarakat dan berbagai elemen yang ada untuk dapat mengambil peran dalam menyukseskan pilkada 27 November 2024
(Deasy Holung ).