DPRD Sulut Ajukan Ranperda Brida, Karo Hukum Flora Krisen Sampaikan Masukan

oleh -736 Dilihat
oleh
Pembahasan Ranperda BRIDA

ManadoTEMPO – Pansus BRIDA mulai melakukan pembahasan awal. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Farry Liwe didampingi Wakil Ketua Nick Lomban , Sekretaris Inggried Sondakh, yang digelar diruang Komisi II, Senin (1/7/2024).

Hadir Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, DR.Flora Krisen, SH.MH dan jajaran.

Dalam kesempatan ini Flora Krisen diminta untuk menyampaikan masukan terkait Ranperda yang di inisiasi Dewan Sulut ini.

Jelasnya, Ranperda ini merupakan amanat Pilpres No.7 tahun 2021 Tentang Badan Riset Nasional yang dimana harus disesuaikan dengan daerah. Ranperda ini terkait perubahan Nomenklatur yang sebelumnya dari Balitbag ( Badan penelitian dan pengembangan ) menjadi BRIDA (Badan Riset Daerah)
“Jadi hanya 1 OPD yang berubah, yang lain tidak ada perubahan ,”tandas Flora

Terkait Ranperda ini tegas Flora, Biro Hukum dan organisasi telah melakukan pembahasan awal.
“Ranperda ini hanya terdiri dari 5 Pasal, namun semua OPD yang ada wajib di cantumkan, ” tambah Birokrat Handal ini.

Sementara itu Ketua Pansus, Farry Liwe menyatakan, naskah akademik tetap akan dilampirkan.

Sekretaris Pansus, Inggried Sondakh mrnyatakab untuk melengkapi naskah akademik maka Pansus akan melaksanakan kunker ke
direktorat kelembagaan, kemendagri
BRIN dan Brida yang sudah eksis yakni Bali.

(Deasy Holung)

Baca juga:  Kuasa Hukum CSSR Tanggapi Permohonan Paslon 2 di Mahkamah Konstitusi dan Berharap Perkara no 23 di Tolak

No More Posts Available.

No more pages to load.