ManadoTEMPO – Komitmen DPRD Sulut Periode 2019-2024 untuk menuntaskan kerja mereka terutama terkait Ranpeda sebelum mengakhiri pengabdiannya mulai terlihat.
Terbukti Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah yang dipimpin oleh James Tuuk sebagai Ketua akhirnya menuntaskan pembahasan Selasa (02/07/2024).
Pansus yang dipimpin Jems Julius Tuuk menggelar rapat akhir meminta tanggapan fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai dan lima fraksi di DPRD Sulut menyatakan setuju Ranperda Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah.
“Lima fraksi sudah memberikan dan menyampaikan tanggapan dan lima fraksi setuju,”ujar Tuuk, legislator dapil Bolmong Raya itu.
Lanjutnya, setelah Ranperda disetujui oleh lima fraksi di DPRD, nantinya Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut.
“Setelah dikonsultasikan akan diparipurnakan menjadi Peraturan daerah,”lanjutnya.
Jelasnya Ranperda ini cukup panjang dan bertahun tahun. Semoga Ranperda ini akan memberi nilai dan manfaat besar bagi warga Sulut.
Ungkap Legislator PDIP ini, dengan Perda ini, sekolah didorong sejak paud sampai SMA belajar bahasa.
“Kata budayawan kita Pak Reiner Ointu, , yang tidak tahu bahasa daerah bisa di kategorikan Tuna Budaya. Apakah kita butuh waktu 5 atau 10 tahun, yang pasti kita harus mulai,” ucapnya.
Selain itu jelas Tuuk, ada perlindungan hukum bagi masyarakat peduli budaya.
” Belajar dari Bali, bagi orang orang yang peduli terhadap kebudayaan mendapatkan penghargaa,”urainya
Diharapakan juga dengan perda ini akan semakin mempererat suku satu dan lainnya di Sulut, juga
ada satu hari pegawai menggunakan asesories budaya apapun itu,”ungkap Tuuk.
Dalam rapat tersebut, perwakilan anggota Pansus, Tonny Supit menyampaikan apresiasi kepada Jems Tuuk sebagai ketua dan seluruh anggota pansus yang bekerja ekstra menuntaskan pembahasan. Selain itu, Supit juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah dan stakeholder terkait.
“Perda Kebudayaan sangatlah penting bagi provinsi Sulut. Mudah-mudahan Perda ini nantinya akam bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara,”pungkas Jems Tuuk
Dirinya juga menyampaikan terima kasih untuk Kepala Biro Hukum dan Jajaran juga sejumlah pihak terkait, sehingga Ranperda ini bisa tuntas.
Hadir juga penginisiasi Kepala dinas Kebudayaan Jani Lukas dan jajaran.
Ranperdan ini selajutnya diserahkan kepada PLT.Sekwan Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi untuk nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna.
(Deasy Holung)