CNR : Kami Revisi Sejumlah Pasal Sesuaikan Dengan Judul Ranperda

oleh -553 Dilihat
oleh
Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

ManadoTEMPO– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Pembahas Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, kembali melanjutkan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait, Senin, 8 Juli 2024 diruang serbaguna DPRD Sulut.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Pemprov Sulut dalam hal ini Biro Hukum, Pemkab Minahasa, PLN, Lingkungan Hidup, dan sejumlah pihak lainnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Drs. Careig Runtu yang dampingi Sekretaris Dra Vonny Paat mulai melakukan pembahasan pasal perpasal.

Sejumlah masukan disampaikan oleh Tenaga Ahli DR.Dani Pinasang dimana dirinya melihat ada dua ruang lingkup yang menjadi acuan yakni  Perlindungan dan Pelestarian.

Ketua Pansus Careig N. Runtu S.IP saat diwawancarai wartawan usai rapat mengatakan, adabeberapa hal yang nantinya akan diatur diPerda ini yakni Tata letak pembangunan restoran .
” Restoran akan diatur supaya bisa menghadap Danau Tondano, supaya tidak terkesan danau menjadi tempat pembuangan limbah,”Legislator Partai Golkar ini.

“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata CNR sapaan akrab politikus Partai Golkar ini.

“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” tambah CNR.

Lanjut CNR, pambahasan ini diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini menjelaskan, tadi sudah jelas disampaikan oleh pimpinan dan anggota pansus, untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk asisten II.

“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka untuk kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” ucap CNR.

CNR menegaskan, tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi.

“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taru di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Supaya tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tegas Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.

Kata CNR, termasuk juga tempat-tempat penangkapan ikan atau keramba itu akan diatur.

“Diatur ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan untuk nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian,” sebutnya.

“Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” sambung CNR.

Sementara itu Pihak PLN yang diwakili oleh Unit Minahasa, Ardy Rumbayan menyatakan PLN sangat mendukung Ranperda ini karena sangat membantu.
“Kita punya beberapa PLTA, sehingga kami suport Ranperda ini bahkan kami juga telah bekerjasama dengan unsrat untuk pelepasan mikroba /jenis binatang yang bisa menghancurkan enceng gondok.

Hadir dalam pembahasan selain Ketua dan Sek.Pansus juga anggota Berty Kapojos, Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa dan Jangkobus Tanao.

(Deasy HoLung)

# # # # # # # # #
Baca juga:  Jadi Prime Mover, PT PLN Nusantara Power Apreseasi Kinerja Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

No More Posts Available.

No more pages to load.