Tomohon, manadotempo.com – PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Dirut PDAM Adrian Ngenget ketika dikonfirmasi mengatakan nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey dalam pemasukan berkas dan akan memberikan pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan.
“Selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru,” jelasnya.
Ngenget juga berharap para calon pelanggan untuk segera melengkapi semua dokumen yang ada.(Oby)