Manadotempo Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon era kepemimpinan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH berkomitmen pelayanan perizinan dimudahkan kepada semua elemen masyarakat.
Demikian halnya pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mudah, cepat dan tepat.
Dalam forum ini, diharapkan peserta menjadi perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat.
Pelayanan perizinan kalau ada kendala supaya segera laporkan.
Itu diungkapkan Wali Kota CS saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan PBG di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Tomohon, Kamis (11/7/2024).
Pada intinya, Pemerintah Kota Tomohon dalam setiap perizinan terbuka, tidak ada yang macam-macam.
Kalau memang tidak berbayar berarti tidak berbayar. Tapi jika ada yang memang harus dibayar berarti memang harus dibayar.
“Pastinya, pungutan diluar ketentuan yang ada, tidak diperkenankan. Semua pembayaran langsung ke bank, tidak ada lagi petugas yang pegang uang,” sebut Wali Kota CS.
Di kesempatan pembukaan kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut, Wali Kota CS didampingi Kepala DPMPTSP Tomohon Anneke G Maindoka SSos MSi.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon Jefry Kowaas ST, dan Staf Khusus Wali Kota Bidang Pelayanan Publik Robby Golioth ST. Serta Para peserta adalah masyarakat utusan dari 44 kelurahan se-Kota Tomohon.(Oby).