Manadotempo Tomohon
Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dibawa Pimpinan Kadis Anneke Maindoka mengelar Forum Konsultasi Publik dilaksanakan untuk membahas Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Acara ini menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon, Jefry Kowaas ST, sebagai narasumber utama yang dilaksanakan di lantai 3 MPP pemkot Tomohon pada kamis (11/7).
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, menyampaikan berbagai poin penting terkait PBG dan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Beliau menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Undang-Undang Cipta Kerja telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih efisien. PBG merupakan salah satu bentuk perizinan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sejak 15 Agustus 2023, PBG mulai aktifdilaksanakan setelah Undang-Undang Cipta Kerja digunakan beserta Peraturan Pelaksanaan dari PP Nomor 16 Tahun 2021. PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan,” ujar Walikota.
Lebih lanjut, Walikota menjelaskan bahwa berlakunya PBG tidak berarti IMB yang sudah diterbitkan menjadi tidak berlaku. IMB tetap berlaku selama tidak ada perubahan fungsi, struktur, dan atau konstruksi bangunan. Ia juga menekankan bahwa dalam setiap perizinan, pemerintah terbuka dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang ada. Semua pembayaran dilakukan langsung ke bank tanpa perantara petugas.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk memudahkan semua jenis perizinan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Forum ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat, sehingga jika ada kendala dalam perizinan, terutama PBG, dapat segera dilaporkan,” tegas Walikota.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program-program pemerintah dengan baik dan selalu mendukung serta mendoakan agar Kota Tomohon semakin maju.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Tomohon, Anneke G. Maindoka SSos MSi, jajaran pemerintah Kota Tomohon, serta masyarakat Kota Tomohon yang diwakili oleh utusan dari setiap kelurahan. (Oby).