ManadoTEMPO – Rapat lanjutan Pembahasan antara Komisi II DPRD Sulut dengan 2 Ritel terbesar yakni Pihak PT Sumber Alfaria Trijaya dengan nama bisnis Alfamart, milik konglomerart Djoko Susanto dan PT.Indomarco Prismatama dengan nama bisnis Indomart, milik konglomerat Anthony Salim berlangsung panas hingga rekomendasi penutupan gerai yang tak berijin.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi II, Senin (15/7/2024).
Ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu , Wakil Ketua Inggried Sondakh, dan Sekretaris Nick Lomban serta anggota Komisi II, James Tuuk, Teddy Pontoh, nampak geram karena ternyata sejumlah gerai yang sudah beroperasi tidak dilaporkan di Sistem Online Single Submission (OSS) atau Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE),i Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpim kadis Syalom Korompis.
Ketua Komisi II , Sandra Rondonuwu bahkan menyatakan ada dugaan kuat jika mereka yang berinvestasi menghindari membayar pajak dan merugikan rakyat Sulut apalagi komitmen 30 %, space untuk jualan UMKM belum terpenuhi.
” Masakan sudah dari tahun 2017 tidak ada ijin, sementara kehadiran Almart daj indomart membuat warung dan kios kios terdampak hingga ditutup. Harus ada langkah tegas, sayangnya dinas juga seperti melakukan pembiaran,”tegas Sandra.
Sementara Anggota Komisi II, James Tuuk menyatakan ada penipuan yang sengaja dimainkan.
“Hal ini tidak bisa di biarkan bertahun tahun tidak mengurus ijin, bahkan tidak melaporkan ke PTSP. Kita akan laporkan ke Pak Kapolda dan minta agar dipolice lain. Demikian dengan waralaba yang tidak berijin,” ungkap Tuuk dengan nada tinggi.
Yang lebih membuat geram data yang diungkap tidak sesuai kondisi dilapangan dimana di OSS PTSP.Sulut, untuk Alfarmart 61 gerai sedangkan Indomart 421.Semrntara hasil penelusuran Komisi II jumlah ini jauh terutama untuk Alfamart.
“Kami minta pihak alfamart dan indomart sampaikan data yang Valid. Ini lembaga resmi,” tegas Nick Lomban.
Mereka juga menyesalkan Kadis PTSP, Syalom Korompis yang terkesan melakukan pembiaran.
” Saya duga ini ada persengkokolan masakan bertahun tahun tidak di tindak, dan dibiarkan saja mereka berusaha tanpa ijin. Jangan main main kami akan laporkan anda dan pihak alfamart serta indomart,”ungkap Husein Tuahuns.
Pihak Indomart yang diwakili oleh Alosius menyatakan untuk Indomart semua berijin kecuali yang menjadi waralaba ada yang belum berijin.
” Kami secara rutin melaporkan, karena kalau tidak, maka tidak bisa mendapatkan ijin ijin lain. Kalau untuk Waralaba mereka harus melaporkan sendiri karena punya akun sendiri,”jelasnya.
Sedangkan pihak Alfamart sayangnya hanya diwakili oleh Gifer , bagian Merchandising.
Parahnya hanya 61 Gerai yang berijin dari kurang lebih 355 gerai milik regular atau franchise.
Ketidakhadiran Pimpinan Alfamart dalam RDP! ini juga disorot James Tuuk.
” Ini alfamart ini sudah melecehkan DPRD,”Tegas Tuuk.
Kadis PTSP, Syalom Korompis mendengar rekomendasi ini meminta agar Komisi II memberi waktu untuk melakukan pembinaan hingga 20 Juli 2024.
“Kalau boleh kami mengikuti tahapan pembinaan dan peringatakan sebelum direkom ditutup,” ujar Syalom.
Pernyataan kadis ini langsung di tanggapan Tuuk.
“Ibu kadis jangan seperti anak kecil, kenapa nanti sesudah RDP baru ada teguran, belum cukup waktu diberikan ?. Jangan beking malu,” tandas Tuuk
Hadir juga dalam RDP Daniel Mewengkang, Selaku Kadisperindag Sulut.
(Deasy Holung)