PT PLN Nusa Daya Dan Vendor Temui Kata Sepakat, Amir Liputo : Ini Bentuk Perlindungan Terhadap Pelaku Usaha Lokal

oleh -1701 Dilihat
oleh
RDP Komisi III dan PT PLN Nusa Daya serta Vendor Listrik

ManadoTEMPO – Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar pertemuan kembali dengan PT PLN Nusa Daya yang sebelumnya bernama PT Tarakan dengan vendor (kontraktor) listrik yang notabene adalah pengusaha lokal, diruang Komisi III, Selasa (16/7/2024)

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Sekretaris Amir Liputo berlangsung cukup alot karena masing masing pihak berupaya mempertahankan argumentasi masing masing terkait perhitungan waktu kontrak dan dugaan monopoli kerja serta penghapusan pengusaha lokal.

Sek.Komisi III Amir Liputo memfasilitasi negosiasi PT PLN Nusa Daya dan Perwakilan Vendor

Berkat Kepiawaian Komisi III akhirnya solusi perbedaan pendapat itu diperoleh setelah pimpinan rapat skors dan memberikan waktu untuk membicarakan secara baik antara Perwakilan PLN Nusa Daya dan perwakilan vendor.

“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win win solution,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut, Berty Kapojos, Selasa (16/7/2024).

Isi kesepakatan itu, PLN Nusa Daya sepakat memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT PLN Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun.

Baca juga:  Istri Wali Kota Tomohon, Jeand'arc Karundeng Rayakan Ulang Tahun: Sosok Pemimpin yang Bijaksana dan Penuh Kasih dan Takut Akan Tuhan.

“Selain itu, kontrak bisa diperpanjang dengan catatan vendor tidak wanprestasi,” kata Sekretaris Komisi III, Amir Liputo.

Liputo mengatakan, kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha lokal.

“Tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, jangan diperpanjang,” jelasnya.

Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III. “Harapan kami ke depan tetap bekerja sama dan siap menerima konsekuensi jika pihaknya wanprestasi,” ujar Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.

“Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama.Justru kami terbantu dengan adanya teman teman vendor,” jelasnya.

“Tugas kita menjaga kelistrikan di Sulawesi Utara tetap andal,” tambahnya.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Hadiri Ibadah Penghiburan atas Meninggalnya Ibu Juliana Marentek

Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepatan itu.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulawesi Utara,” kata Kapojos.

(Deasy Holung/**)

No More Posts Available.

No more pages to load.