MINSEL, ManadoTEMPO – Pentingnya pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara komprehensif pada seluruh tapahan Pemilihan Kepala Daerah. Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Bawaslu Sulut,Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Donny Rumagit, STP.SH, saat memberi pengarahan guna penguatan kelembagaan kepada jajaran Pengawas Kecamatan se-Minahasa Selatan terkait pada Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit, selasa (16/7/2024) bertempat di Kantor Bawaslu Minahasa Selatan.
“Seluruh aktifitas pengawasan pada semua tahapan Pilkada perlu didokumentasikan dalam LHP,” ujar Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut in kepada Ketua Panwascam 17 Kecamatan se Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain menyampaikan arahan, , Rumagit juga memeriksa kesiapan jajaran Panwascam dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah, termasuk diantaranya penguasaan aturan pemilihan Kepala Daerah, dan pentingnya mitigasi, serta pemetaan potensi masalah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Hal penting lainnya adalah penguasaan pemahaman regulasi dari teman-teman Panwascam, kemudian mitigasi dan pemetaan potensi masalah Pilkada 2024,” ungkap Rumagit.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa Selatan masing-masing yakni, Eva Keintjem dan Franny Sengkey. Hadir pula Komisioner KPU Minahasa Selatan.
(Deasy Holung/**)