Ketua KPU Minta Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bapaslon Harus Sesuai RPJPD

oleh -1672 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Albertine GV Pijoh, menegaskan bahwa penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada 2024 harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi di Jhoanie Hotel Tomohon, Jumat (19/7/2024), didampingi oleh para komisioner KPU Tomohon.

 

Sesuai dengan persyaratan, setiap bapaslon diwajibkan menyusun visi dan misi yang selaras dengan RPJPD Kota Tomohon. “Dalam tahap pencalonan ini, salah satu persyaratan yang kami mintakan kepada bakal pasangan calon yang diajukan partai politik maupun perseorangan adalah menyusun visi misi yang disesuaikan dengan RPJPD,” kata Albertine GV Pijoh, yang akrab disapa Vierna Pijoh.

 

Aturan ini diterapkan untuk Pilkada 2024, menekankan pentingnya RPJPD dalam menentukan arah pembangunan daerah. Sosialisasi kali ini diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon, partai politik, media, serta organisasi masyarakat.

Baca juga:  YSK-Victor Jelang Pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut, BW Yakin Sulut Makin Maju

 

Dengan aturan ini, diharapkan visi, misi, dan program yang disusun oleh bapaslon dapat mendukung dan melanjutkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih terarah dan berkesinambungan.(Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.