Bitung, ManadoTEMPO– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan Kantor Staf Presiden (KSP), kembali menggelar Festival Hak Asasi Manusia (HAM). Kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, yang dipercaya menjadi tuan rumah, digelar mulai Senin (29/7/2024) hati ini hingga Rabu (31/7/2024).
Festival HAM Tahun 2024 mengangkat tema yang sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yaitu “Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Daerah Hingga Nasional”.
Ketua Komnas HAM Dr Atnike Nova Sigiro MSc menjelaskan, pada sisi demokrasi dan pemenuhan HAM, dengan adanya pergantian presiden dan kepala daerah, termasuk perangkat pemerintahan akan berdampak secara signifikan terhadap prioritas dan pendekatan terhadap bidang demokrasi dan HAM yang beririsan.
Karenanya, Festival HAM 2024 merupakan forum strategis untuk menjawab persoalan HAM yang sesuai dengan konteks saat ini sehingga dapat menghasilkan agenda-agenda yang patut menjadi fokus dan atensi bersama pemerintah pusat hingga daerah.
“Termasuk bagaimana pemerintah ke depan harus menunjukkan dan menyelesaikan tanggungjawabnya dalam hal penyelesaian masalah HAM yang belum tuntas,” ujar Atnike dalam rilis yang diterima beritasulut.co.id, Minggu (28/7/2024) sore.
Sedangkan dari sisi penguatan partisipasi masyarakat dari daerah hingga nasional merupakan upaya menciptakan ruang aman dan inklusif bagi masyarakat di perkotaan hingga ke desa-desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip HAM.
“Selain itu, Festival HAM juga merupakan ruang inspirasi untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bersama tentang konsep Kabupaten/Kota berbasis HAM oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM,” kata Atnike.
Festival HAM juga menjadi momentum untuk merayakan praktik-praktik baik pelaksanaan pembangunan dan berkeadilan sosial dengan memperhatikan budaya lokal oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Momentum ini menjadi pengingat pentingnya pelaksanaan Festival HAM bagi pemangku kewajiban (duty bearer) maupun pemangku hak (right holder), serta memperkuat komitmen dalam memajukan dan melindungi HAM.
“Festival ini juga merupakan platform untuk mempererat kolaborasi, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan solusi inovatif untuk tantangan HAM yang terus berkembang,” jelas Atnike.
Sebagai pemangku kewajiban, para pimpinan daerah perlu diberikan lebih banyak ruang untuk bertukar ide dan pengalaman baik dalam praktik HAM, khususnya dengan pimpinan daerah lain dan peluang kolaborasi bersama mitra kunci lainnya.
“Sementara sebagai pemangku hak, masyarakat dan komponen kelompok atau komunitas sipil juga perlu diberikan pemahaman substansi HAM yang tidak hanya berbasis elit namun juga mencakup HAM sehari-hari,” ujar Atnike.
Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman mengakatan bahwa Festival HAM sejak awal digagas oleh masyarakat sipil.
“Sehingga acara ini harus menjadi kesempatan dan hak penuh setiap warga untuk belajar isu HAM, mendapat perlindungan dan pemajuan HAM, memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan kritik, pendapat, atau solusi atas segala permasalahan HAM di sekitar kita,” ujarnya.
Ia menekankan, di tengah menurunnya skor indeks HAM dan demokrasi, masyarakat sipil tidak boleh diam.
“Negara pun harus menjadikan Festival HAM ini sebagai ajang refleksi dan menindaklanjuti catatan-catatan kritis dari masyarakat sipil menjadi kebijakan-kebijakan yang menghormati HAM,” tegas Iwan. (inot)