Banyak Perda Terancam Mati Suri, CNR Minta Perangkat Daerah Proaktif

oleh -1350 Dilihat
oleh
Ketua Bapemperda/Nggota Banggar dari FPG, Careig.N. Runtu, S.IP

 

Manado, TEMPO -Upaya DPRD Sulut untuk menuntaskan dan menetapkan sejumlah Perda terancam mubasir. Pasalnya tidak lanjut dari Perda ini agar dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan perda dibentuk tidak terlihat. Pergub yang harusnya menjadi payung hukum, seakan terkesan diabaikan oleh perangkat daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR), saat pembahasan KUA/PPAS APBD Induk 2025,Selasa (30/07/2024), kembali mengingatkan SKPD untuk lebih maksimal agar Perda perda inu tidak mati suri.

“DPRD sudah maksimal dalam fungsi legislasi. Sudah banyak Perda ditetapkan tapi sayangnya belum bisa dilaksanakan karena masih harus menunggu tahapan lain seperti Belum adanya Pergub. Ada juga yang belum dilakukan konsultasi di Kemendagri. Ini harusnya diperhatikan oleh Perangkat Daerah terkait,”ungkap CNR.

Seperti diketahui, sejumlah Perda yang sudah ditetapkan tapi masih menunggu Pergub antara lain Perda Irigasi, Perda Disabilitas, Perda Pendidikan, Perda RUED Perda Riparprov. Ada juga sejumlah Perda yang butuh evaluasi di sejumlah kementrian.

Baca juga:  PLT Sekwan Niklas Silangen Hadiri Ibadah Syukur HUT GMIM Pergamus Sea

Terkait hal ini, Sekprof Sulut , Steve Kepel menyatakan akan menindaklanjuti untuk menerbitkan pergub.
” Ini menjadi catatan dan perhatian bagi kami,”ucap Kepel.

(ManadoTEMPO )

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.