Ranperda Perdana Untuk  Danau Tondano Tuntas, CNR : Ini  Persembahan  Terbaik Untuk Warga  Sulut

oleh -108 Dilihat
oleh
Ketua Pansus Careig N. Runtu S.IP dan SKPD terkait

ManadoTEMPO – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano akhirnya menuntaskan pembahasan pasal demi pasal, bersama Pemerintah Propinsi dan sejumlah SKPD terkait, Biro Hukum, Pemkab Minahasa serta PLN juga BP DAS, Senin (5/8/2024).

Tuntasnya Pembahasan ini diapreseasi sejumlah pihak tak terkecuali tenaga ahli DPRD,Eugenius Paransi, SH.MH karena dinilai ini merupakan Perda pertama untuk perlindungan dan pelestarian Danau Tondano
” Dibawah kepemimpinan Pak CNR sebagai ketua ada sebuah nilai besar atas Ranperda ini karena menyangkut nasib masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Khususnya dan Warga Sulut pada umumnya. Danau Tondano sebagai sumber hidup dan listrik harus dijaga dan dilestarikan. Kami bangga dan salut buat Pak CNR dan pansus,” ucapnya.

 

Hal senada diungkap, Kepala PLN NP UP Minahasa melalui Asistant Manager Operasi Oudy Rumbayan, yang juga memberikan suport dan dukungan penuh.

Sementara itu terpantau Pansus ini secara marathon teruals melakukan pembahasan. Makanya tidak sampai sebulan sudah tuntas dibahas . Hal ini membuktikan bahwa Pansus di bawah pimpinan Careig N. Runtu S.IP sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sulut mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik.

Baca juga:  Ranperda Penyelenggaraan Haji Diterima DPRD Sulut, Amir Liputo : Sejarah Baru Bagi Pemerintahan OD-SK

Hal ini juga menunjukkan bahwa kerja sama terjalin dengan baik antara Pansus, jajaran Pemprov, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga ranperda bisa selesai dibahas.

Ranperda inisiatif DPRD Sulut ini memiliki 18 Bab, 35 pasal. Sebelumnya, pada rapat awal sudah ditargetkan ranperda ini bakal ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir.

“Puji Tuhan dan terima kasih kepada semua pihak secara khusus tentu teman-teman pimpinan dan anggota pansus bahkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sehingga kita boleh menyelesaikan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal di hari ini,” kata Ketua Pansus Careig N. Runtu, Senin (5/8/2024) siang.

Dia melanjutkan, Pansus akan maksimalkan sisa waktu ini sesuai dengan target yang kami sampaikan.

“Ini masih ada sisa waktu dan untuk yang terakhir ada proses penyempuranan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca juga:  Blusukan di Beberapa Tempat, Caroll-Sendy Semakin Dicintai Masyarakat Kota Tomohon

Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, kata Careig, sebelum periode 2019-2024 ini berkahir akan ditetapkan.

“Tapi, sebelum ini kami akan kosultasikan ke Pak Ketua Pimpinan DPRD, Pak Gubernur sesuai hasil pembahasan baru kita akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyempuranan kalau ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurang sebelum kita tetapkan dalam rapat paripruna,” jelas Calon Bupati Minahasa ini.

Hadir dalam pembahasan anggota Pansus Berty Kapojos dan Arthur Kotambunan. Finalisasi Renperda ini dilanjutkan Selasa (6/8/2024)

(Deasy Holung)

# # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.