ManadoTEMPO -Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam penjelasannya, Olly menyampaikan jika penyusunan KUA-PPAS telah dilaksanakan dan bahas di setiap tahun berjalan untuk menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya.
“Tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman bersama dalam berbagai hal. Baik kebijakan umum atas APBD dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target-target pembangunan, bahkan sebagai instrumen untuk menunjukkan prioritas pembangunan yang transparan dan akuntabel dalam satu tahun anggaran,” urainya dalam paripurna Rabu (7/8/2024).
Lebih jauh disampaikan Olly, semua dapat mengambil peran yang optimal dalam setiap pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025. Dimana orientasinya tentu demi kelancaran pembangunan tahun 2025 sekaligus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Untuk tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. “Tema ini mencerminkan tekad kita mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” tukasnya. Untuk mewujudkan tema ini, kebijakan prioritas pembangunan diarahkan pada tiga aspek utama.
Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguatan karakter dan jati diri bangsa, pembangunan infrastruktur berkualitas yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur konektivitas, pengembangan transisi energi, percepatan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), serta reformasi pengelolaan sampah, pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, menurunkan ketimpangan, dan menghasilkan produk-produk ramah lingkungan.
Sejalan dengan RKP Tahun 2025, dia melanjutkan, arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 juga telah disusun mewujudkan Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia. Hal ini sesuai dengan rancangan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 yaitu Menjadikan Sulawesi Utara sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia dan Pasifik yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan. Dengan tema “Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia”.
Untuk prioritas pembangunan daerah tahun 2025 meliputi pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan kapasitas sumber daya manusia Sulawesi Utara, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Disampaikan OD, sapaan akrabnya, KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2025 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada pedoman APBD, sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Disamping itu, Kebijakan Umum APBD Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 terdiri atas kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan.
“Saya berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita. Marilah kita bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi mewujudkan semua rencana pembangunan di daerah ini demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” kuncinya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD yang memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulut memasukkan KUA PPAS APBD 2025. “Kita akan fokus membahas dokumen ini untuk kepentingan masyarakat Sulut,” sebut Silangen di hadapan peserta paripurna, di antaranya Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, dan jajaran Pemprov .
(Deasy Holung)