ManadoTEMPO – Enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut memberikan Persetujuan Ranperda pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi Prakarsa DPRD Sulut, untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna internal yang dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.yang didampingi Wakil Ketua, Viktor Mailanglai, Raski Mokodompit dan Billy Lombok.
Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Nasdem Ismail Dahab memberikan apreasei atas penetapan ini, menurutnya sikap yang menjunjung tinggi perbedaan keyakinan adalah kekayaan yang perlu terus dijaga dan dipelihara untuk membangun Sulut semakin Hebat.
” Berharap Ranperda tentang haji bisa ditetapkan diera pemerintahan OD-SK dan ini menjadi sebuah Perda yang memiliki makna penting karena di Sulut bisa menerapkan peraturan terkait pelayanan ibadah haji,” ungkap Ismail Rabu (8/82024)
Anggota Fraksi Nasdem ini berterima kasih kepada seluruh Pmpinan dan Anggota DPRD yang terus memberikan dukungan penuh disetiap proses penyusunan ranperda tersebut.
“Hanya di Sulut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ibadah Haji tapi mengungkapkan ayat Alkitab, ini merupakan gambaran nyata Provinsi Sulawesi Utara merupakan daerah percontohan dalam bertoleransi,” kata Ismail
Penyelenggaraan Perda ipelayanan Hqji ni nantinya akan mengukir sejarah baru dalam masa pemerintahan ODSK.“Kalau ini sudah bisa berjalan maka ini sejarah tercipta, bahwa dibawah kepemimpinan ODSK dan DPRD periode sekarang umat islam mendapatkan perhatian yang luar biasa,” tegas personil Komisi IV DPRD Sulut ini.
Diteriima Ranperda ini.pun di apreseasi positif oleh sejumlah pihal.termasuk Kakanwil agama Sulut.
(Deasy Holung)