KUA PPAS APBD-P 2024 Disetujui, Banggar dan TAPD Sulut Sampaikan Sejumlah Catatan

oleh -1126 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Sulut sampaukan Buku KUA-PPAS APBDP 2024

ManadoTEMPO – DPRD Sulut menggalar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024, Kamis (08/08/2024) sore diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat yang dihadiri Gubernur Sulut Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD dan Wakil DR.Viktor Mailangkai, SH.MH, Wakil Ketua Raski.Mokodompit, SH dan Wakil Ketua Billy Lombok, SH.MAP.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD, Fransiscus Silangen menyatakan, Setelah penyampaian KUA dan PPAS perubahan APBD provinsi sulawesi utara tahun anggaran 2024 oleh gubernur, maka badan anggaran dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD ) provinsi sulawesi utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui kua dan ppas perubahan apbd provinsi sulawesi utara tahun anggaran 2024.

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat pembahasan badan anggaran dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah (tapd) provinsi sulawesi utara, dimana antara lain disepakati bahwa:

1. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar rp.
3.905.319.788.596,- (tiga triliun, sembilan ratus lima milyar, tiga ratus sembilan belas juta, tujuh ratus delapan puluh delapan ribu, lima ratus sembilan puluh enam rupiah). Setelah perubahan menjadi rp. 3.941.319.788.596,- (tiga triliun, sembilan ratus empat puluh satu milyar, tiga ratus sembilan belas juta, tujuh ratus delapan puluh delapan ribu, lima ratus sembilan puluh enam rupiah) mengalami penambahan sebesar rp. 36.000.000.000,- (tiga puluh enam milyar rupiah).

2. Anggaran belanja daerah apbd induk 2024 dianggarkan sebesar rp. 3.616.277.183.348,- (tiga triliun, enam ratus enam belas milyar, dua ratus tujuh puluh tujuh juta, seratus delapan puluh tiga ribu, tiga ratus empat puluh delapan rupiah). Setelah perubahan menjadi Rp.3.932.149.392.277,- (tiga triliun, sembilan ratus tiga puluh dua milyar, seratus empat puluh sembilan juta, tiga ratus sembilan puluh dua ribu, dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp. 315.872.208.929,- (tiga ratus lima belas milyar, delapan ratus tujuh puluh dua juta, dua ratus delapan ribu, sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah).

Baca juga:  Gelar Debat Pamungkas, KPU Sulut Provinsi Berharap masyarakat Makin Teredukasi.

3. Pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan Pembiayaan sebesar rp. 35.000.000.000,- (tiga puluh lima milyar rupiah). Setelah perubahan menjadi rp. 253.121.347.253,- (dua ratus lima puluh tiga milyar, seratus dua puluh satu juta, tiga ratus empat puluh tujuh
Ribu, dua ratus lima puluh tiga rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp. 218.121.347.253,- (dua ratus delapan belas milyar, seratus dua puluh satu juta, tiga ratus empat puluh tujuh ribu, dua ratus lima puluh tiga rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebesar rp. 324.042.605.248,- (tiga ratus dua puluh empat milyar, empat puluh dua juta, enam ratus lima ribu, dua ratus Empat puluh delapan rupiah). Setelah perubahan menjadi

Rp. 262.291.743.572,- (dua ratus enam puluh dua milyar, dua ratus sembilan puluh satu juta, tujuh ratus empat Puluh tiga ribu, lima ratus tujuh puluh dua rupiah) Mengalami penurunan sebesar Rp. 61.750.861.676,- (enam puluh satu milyar, tujuh ratus lima puluh juta, delapan ratus enam puluh satu ribu, enam ratus tujuh puluh enam rupiah).

4. Perlu untuk lebih memperhatikan alokasi anggaran apbd perubahan sesuai program prioritas yang ada di skpd terkhusus yang bersentuhan langsung dengan
Masyarakat.

Baca juga:  Tugas Perdana, Michaela Paruntu Pimpin Upacara Persemayaman Almarhum Vanny Kaparang

5. Diharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi utara Memberikan perhatian terhadap penyelesaian perbaikan jalan di kabupaten minahasa selatan khususnya jalan antara desa mopolo-powalutan, kecamatan ranoyapo.

6. Terkait pembebasan lahan guna pelebaran jalan di kawasan ekonomi khusus desa likupang diharapkan ada perhatian dari pemerintah provinsi

7. Penyusunan kua ppas apbd perubahan tahun 2024 diharapkan dapat difokuskan pada peningkatan Kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan dan pembangunan desa, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Upaya ini diharapkan dapat
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Selanjutnya berdasarkan peraturan dprd provinsi sulawesi utara nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib dprd, bahwa kebijakan umum apbd dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan dprd dalam rapat paripurna.

Gubernur Sulut Prof.DR. (HC) memberikan apreseasi atas kerja DPRD Sulut.

“Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerjasama, sinergi, dan komitmen yang kuat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Upaya kita bersama ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur Olly.

(Deasy Holung)

 

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.