90.489 DPS di Tetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu

oleh -2684 Dilihat
oleh

Kotamobagu, ManadoTEMPO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan pemilihan serentak 2024 sebanyak 90 489 orang.

Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishatd Acim Manoppo usai pleno penetapan di Kantor KPU , mengatakan daftar pemilih sementara itu terdiri dari atas pemilih laki -laki 45 618 orang dan pemilih perempuan 44 871 orang.

DPS tersebut sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklist) dan rekapitulasi daftar pemilih dari tingkat kelurahan desa hingga kota , kata Ketua KPU Mishard Acim Manopo SE usai pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) pilkada 2024, Sabtu (10/08/2024).

Acim menambahkan sebelumnya ada pemilih yang tidak memenuhi syarat yang terdiri dari pemilih sudah meninggal dunia, pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/polri, data pemilih ganda, pindah domisili dan pemilih yang salah penempatan sehingga harus dipindah yang baru.

“DPS sudah ditetapkan, selanjutnya akan kembali ditetapkan ditingkat Provinsi oleh KPU Sulawesi Utara, Usai penetapan oleh KPU Provinsi, sesuai jadwal yang ada yakni 27 agustus , KPU Kota Kotamobagu melalui PPS nantinya akan umumkan ditempat tempat strategis, khususnya lokasi yang nantinya akan menjadi TPS pilkada 2024,” jelasnya sembari menegaskan, KPU Kota Kotamobagu akan mengumumkan melalui webside dan mesia sosial.

“Kami berharap masyarakat akan lebih aktif menggawal hak pilih dengan melakukan cek nama di TPS yang akan kami umumkan. Apabila ada warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera menghubungi PPS, PPK maupun KPU karena data pemilih masih akan berproses hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada september 2024,”ungkap Acim mengakhiri. (win)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.