KPU Sulut Terapkan Sistim E Katalog Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa, Meidy Malonda: Tidak Ada “Take And Gift”

oleh -2353 Dilihat
oleh
PLT Sekretaris KPU, Meidy Malonda, MAP saat menyampaikan materi pada insan pers

ManadoTEMPO – Komitmen KPU Sulut agar Pelaksanaan Pilkada bukan hanya sekedar Sukses memilih calon, namun juga harus sukses Secara adminitrasi yang baik. Karena itu Kinerja Sekretariat KPU yang baik dan profesionak menjadi titik tumpu dalam tugas tugas KPU.

Dasar inilah yang mendorong Sekretariat KPU yang dipimpin PLT Sekretaris KPU , Dr.Meidy Malonda MAP, untuk terus menggingatkan pihak ketiga maupun rekanan KPU untuk mengikuti prosedur, mekanisme dan aturan dalam melakukan kerjasama terlebih pengadaan barang dan jasa.

Dalam giat bersama ratusan awak media, Dr. Meidy Malonda, MAP menyampaikan pokok-pokok pengaturan pengadaan jasa iklan kepada media dalam kegiatan Penyuluhan hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara di Luwansa Hotel, Kamis (15/8/2024).

Jelasnya Pokok-pokok aturan pengadaan Jasa Iklan diatur dalam Perpres No.12 tahun 2022
tentang perubahan atas peraturan presiden No 16 tahun 2028 tentang pengadaan barang dan Jasa.

Dalam pengadaan barang dan jasa semua menggunakan E Katalog.
“Kita beli apa yang ada di etalase harga terendah itu yang kita setujui. Ambil dan bayar secara non tunai. Tidak bertransaksi langsung dengan pemilik toko atau usaha ,” tuturnya.

Menurutnyax tujuan pengadaan adalah menghasilkan barang dan jasa yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan kualitas, waktu, jumlah, lokasi dan penyedia.

“ Ini dimaksud mendorong pengadaan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta UMKM, meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatannya, “jelas nya.

Lanjut Malonda, pengadaan barang dan jasa memiliki etika pengadaan, yakni tertib dan tanggung jawab, profesional mandiri dan menjaga rahasia, tidak saling mempengaruhi, menerima dan tanggung jawab, menghindari conflict of interest, menghindari dan mencegah pemborosan, menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Tidak boleh ada take n gift. Saya ingatkan, agar berhati-hati. Jangan sampai itu terjadi, karena tak segan-segan saya berikan sanksi, ” tegasnya.

Disampaikannya, persyaratan peserta penyelenggaraan barang dan jasa harus berkompetensi, berintegritas memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat kasus korupsi dan penipuan, kemampuan teknis dan memiliki kemampuan finansial yaitu kondisi keuangan yang sehat.
” Jika rekan rekan media ada perusahan jasa, silahkan ajukan penawaran sepanjanh seseuai aturan itu tidaklah masalah,”ungkap Malonda.

Untuk pemesanan Iklan, nilainya disesuai sengan standart nilai yang ada.

Dalam kesempatan ini Malonda juga mengingatkan ada 4 Fungsi iklan yang harus diterapkan yakni
-Memberi informasi,
– memberikan kontrol
-mendidik masyarakat
-Menjembati pemerintah dan masyarakat serta
-memberikan hiburan

” Sampaikan berita yang baik, jangan Hoa, rajin berkoordiniasi, berkonsultasi dan berkomunikasi jangan tanpa koordinasi dan konfirmasi beritanya langsung tayang,” tandas Malonda.

Pers jelasnya adalah Pillar keempat dalam melaksanakan fungsi kontrol yang baik. Jangan kemudian disalah gunakan.

Ada beberapa dampak yang bisa timbul saat terjadi penyalah gunaan kebebasan pers yakni ;
– Bagi Kepentingan Pribadi
memperburuk reputasi dan nama baik seseorang.
-Bagi kepentingan masyarakat
Berita yang manipukatif, mengakibatkan masyarakat tidak memperoleh infotmasi yang benar
– menyebarkan berita Hoax sehingga menjadikan pers Sebagai kambing hitam dalam masyarakat.
-Menimbulkan sikap Egois yang nantinya akan menjadikan perpecahan dalam masyarakat serta menimbulkan kekhawatiran Pada Masyarakat.
-Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Jika pers ini terus Disalahgunakan.
-Digunakan sebagai alat politik bagi oknum tertentu untuk mencapai tujuan tertentu
-Mempercepat kerusakan akhlak dan moral Bangsa.
-Menimbulkan sikap antipati dan kejengkelan pada pers.
serra Meracuni Benak atau pikiran masyarakat
dengan menyebarkan opini negatif.

” Mari kita sama-sama saling mengingatkan, sebagai mitra dalam menyukseskan Pilkada serentak,”ajak.Malonda.

(Deasy Holung)

 

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.