Pansus Pelayanan Dan Penyelenggaran Ibadah Haji Mulai Bahas Pasal Perpasal, Amir Liputo : 30 Agustus Tuntas

oleh -3289 Dilihat
oleh
Pansus mulai lakukan pembahasan

ManadoTEMPO — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji Provinsi Sulawesi Utara mulai di genjot di DPRD Sulut.

Ketua Pansus, H.Amir Liputo, SH

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus H. Amir Liputo menungkapkan, perda ini bukan soal legacy dan juga bukan soal aturan, akan tetapi menguji soal kerukunan dan kebersamaan masyarakat karena torang samua basudara, torang samua ciptaan tuhan.

“Dan hari ini saya melihat harapan, serta aroma kebersamaan sangat luar biasa di Sulut,” ungkap Liputo, Senin (19/8/24) siang, usai melakukan rapat pembahasan.

Liputo juga menjelaskan, jika membicarakan komposisi keberagaman agama khususnya agama islam, anggota DPRD Sulut yang muslim hanya beberapa kursi di DPRD Provinsi, lebih banyak saudaraku umat kristiani.

“Tapi justru mereka yang dengan antusias memberikan usul adalah teman-teman pansus yang dari umat kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” jelas Liputo, sembari berterima kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut karena sudah memberikan kesempatan untuk dibentuknya ranperda ini.

Kakanwil Agama Sulut didampingi amir liputo saat konpres

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe berterima kasih serta mengapresiasi gubernur, wagub dan ketua DPRD Sulut atas dibentuknya perda insiatif DPRD ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD, Ketua DPRD dan jajaran atas inisiasi dalam melanjutkan pembahasan dan sampai pada hari ini sudah pertemuan ke empat. Kami berharap mudah-mudahan dukungan dari pak amir dan kawan-kawan perda penyelenggaraan haji pemda terhadap penyelenggaraan haji bisa dituntaskan tahun ini,” kata Sehe

Sehe juga berharap, ranperda ini bisa segera selesai tahun ini.

“Saya kira kerjanya luar biasa ekstra khusus terhadap rabperda ini. Kami berharap mudah-mudahan posisi di akhir masa pengabdian ini menjadi kado istimewa buat umat beragama, khususnya umat islam terhadap peraturan daerah ini,” tandasnya.

Dalam Pembahasan inu ada 2 opsi yang nengemukan yakni ditanggung brsama Pemerintah dan Kab.Kota atau ditanggung penuh Pemprov.

Liputo juga menambahkan pihaknya akan mengundang Pemerintah Kab/Kota, Kemendag Kab/Kota serta , DPRD Kab/kota.

Hadir dalam pembahasan Selain Kanwil Agama Sulut dan jajaran, juga Kepala Biro Hukum dan jajaran, Kanwil Hukum dan Ham, Inspektoral, Biro Kesra dan Badan keuangan

Sementara dari Pansus selain Ketua H
Amir Liputo juga Hilman Idrus, Berty Kapojos, Meyke Lavarence dan Farry Liwe.

(Deasy Holung )

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.