Sulut Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Antikorupsi KPK RI se-Kabupaten/Kota, Gubernur Olly Minta Perhatikan 5 Poin Penting

oleh -7699 Dilihat
oleh
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey disosialisasi percontohan antikorupsi.

ManadoTEMPO-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (20/08/2024).

Acara ini bertujuan untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Sulut.

Pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Kedatangan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, pum disambut baik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“Saya Gubernur Sulawesi Utara, atas nama Pemprov Sulut, menyambut baik pelaksaan kegiatan ini dan berterima kasih kepada KPK RI atas waktu dan kesempatannya dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi terutama, kepada kami jajaran pemda di Sulut hingga bisa mendukung program strategis ini,” ungkap Gubernur Olly mengawali sambutan.

Dijelaskan Gubernur Olly, korupsi bukan hanya sebuah pelanggaran hukum tapi juga ancaman serius terhadap tatanan kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Praktek korupsi dapat melemahkan kehidupan bangsa merusak kepercayaan publik identitas lembaga pemerintah dan menghambat pemerintah dan kemajuan daerah.

“Untuk itu upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan namun sebuah komitmen dan prioritas utama yang muaranya demi kemajuan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Olly.

Lanjutnya, terkait program pembentukan percontohan kabupaten dan kota antikorupsi yang diselenggarakan KPK, adalah sebuah langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

“Kiranya program ini mampu menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan baik mulai perencanaan penganggaran hingga pelaksanaan kebijakan,” terang Gubernur Olly.

Gubernur Olly pun mengingatkan agar menjadi perhatian bersama dalam kegiatan ini:

Pertama komitmen pemerintah daerah: Kepala daerah di Sulut harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas. Tidak hanya diungkapkan melalui kata-kata atau slogan tapi wajib wujudkan dalam tindakan nyata di setiap lini pemerintahan.

Kedua, penguatan sistem pengawasan: Pengawasan internal harus diperkuat dan menjaga terjadinya penyalahgunaan wewenang penting bagi kita mengadopsi teknologi dan sistem untuk dapat mendeteksi kecurangan.

Ketiga, peningkatan partisipasi publik:
Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tidak korupsi, partisipasi publik merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang antikorupsi.

Keempat, pendidikan antikorupsi:
Pendidikan tentang nilai antikorupsi harus terus ditanamkan sejak dini, tidak hanya disekolah tapi juga program program sosialisasi kepada masyarakat. “Dengan demikian kita dapat membentuk generasi yang lebih sadar dan peduli akan pentingnya integritas,” urai Gubernur Olly.

Kelima, kolaborasi antar lembaga. Mulai pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait harus terus dijaga dan memastikan program ini berjalan dan berkelanjutan.
“Saya mengajak mari menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan memberantas korupsi. Saya berharap program pembentukan percontohan kab kota antikorupsi di Sulut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ini. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” kunci Gubernur Olly Dondokambey. (inot)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.