Minsel, Manado TEMPO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mensahkan dua (2) rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Minsel, selama (20/8) kemarin.
Kedua Ranperda yang dimaksud adalah ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P ) tahun anggaran 2024 dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Ridel Marentek dan dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Sekda, para Asisten dan jajaran pejabat serta unsur Forkompinda Kabupaten Minsel.
Ketua DPRD Minsel Ridel Marentek memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Minsel dan para kepala SKPD yang telah kooperatif dan berjuang bersama dalam menuntaskan setiap agenda pembahasan.(ADVE).