Manado TEMPO – Pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada 27 November 2024, akan di mulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
KPU Sulut lewat Ketua KPU, Kenly Poluan memastikan KPU Sulut, telah siap menerima pendaftaran bakal paslon serta partai politik dan gabungan parpol.
Terkait pendaftaran ini Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dihadapan ratusan pers saat Rakor dan Konpres yang digelar KPU Sulut, Senin (26/8/2024) sore menegaskan 3 hal penting untuk jadi perhatian KPU maupun bakal pasangan calon dan parpol.
Tegasnya, Bawaslu Sulut siap mengawasi seluruh tahapan Pilkada, selama 3 hari.
” Bawaslu Sulut telah menyiapkan 39 personil yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan ini. Setiap personil sudah ditugaskan dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tandasnya Ardiles.
Ardiles juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk memberikan akses penuh kepada Bawaslu selama masa pengawasan.
“Hal ini diperlukan agar Bawaslu dapat memantau setiap kejadian yang terjadi selama proses pendaftaran, mengidentifikasi potensi pelanggaran, dan memastikan bahwa semua prosedur berjalan dengan transparan dan sesuai hukum,” terang Ardiles.
Ardiles memastikan jika Bawaslu telah memberikan imbauan kepada semua pasangan calon mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.
“Bawaslu menekankan pentingnya bagi calon untuk memperhatikan aturan terkait siapa saja yang dapat terlibat dalam proses pendaftaran, terutama melarang keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang ikut serta dalam kampanye atau proses politik atau mobilisasi ASN, penggunaan fasilitas negara dan lainnya,” tegas Ardiles.
Selain itu, Ardiles mengajak rekan-rekan pers untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada. Menurutnya, keterlibatan media sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan proses pemilihan.
“Jika teman-teman pers menemukan dugaan pelanggaran selama masa pendaftaran atau tahapan lainnya, kami siap menerima laporan tersebut,” ujar Ardiles.
Bawaslu Sulut berharap kerja sama dengan media ini akan memperkuat pengawasan partisioagif dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Sulut berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada, memastikan prosesnya berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini juga Ardiles memberikan apreseasi kepada jajaran KPU yang telah mempersiapkan lokasi pendaftaran.
(Deasy Holung)