Gawat ! Bawaslu Sulut Kantongi Sejumlah Dugaan Pelanggaran Saat Pendaftaran Calon

oleh -2030 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu, DR.Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu, Steffen Stevanus Linu, SS.MAP dan Sek.Bawaslu Aldrin Christian, S.STP.

ManadoTEMPO – Hingga hari terkhir penutupan pendaftaram Calon baik Pilgub, Pilwako maupun Pilbup, 29 Agustus 2024 oleh KPU, Bawaslu Sulut dan Jajaran Bawaslu Kab /Kota telah menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dengan
adanya dugaan Pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sulut, DR.Ardiles Mewoh didampingi Anggota Bawaslu Steffen Stevanus Linu, SS.MAP dan Sekretaris Bawaslu Aldrin Cristian, S.STP, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal ini.

Jelas Ardiles, Bawaslu telah menerima informasi awal dari masyarakat maupun wartawan, terkait dugaan pelanggaran yang saat ini tengah dilakukan penelusuran.
” Banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahkan teman teman wartawan. Kami akan lakukan Investigas, jika dugaan ini kuat kita akan proses sesuai ketentuan,” jelasnya saat penutupan pendaftaran dikantor KPU.

“Dugaan Pelanggaran ini yang kami terima diantaranya, pelibatan ASN maupun juga penggunaan fasilitas negara oleh Oknum paslon,” ungkapnya Kamis (29/8/2024) dini hari.

Jelasnya lebih jauh, dugaan pelanggaran terjadi baik di.propinsi maupun Kab/Kota.

Terkait sanksi yang bakal di jatuhkan, menurutnya diletakkan pada regulasi yang ada disesuaikan dengan jenis prlanggaran apa.yang dilakukan.
” Dari hasil Investigasi ini kemudian kuat dugaan terjadi maka akan ada proses klarifikasi dan lainnya. Sanksi ini dilakukan berdasarkan kajian apakah pidana atau pidana hukum lainnya, tentu akan diteruskan ke instansi berwenang,” jelas Ardiles.

Dirinya juga atas nama Bawaslu menyampaikan terima kasih bagi Masyarakat dan Wartawan yang membantu kerja Bawaslu menginformasikan dugaan pelanggaran.

(Deasy Holung )

 

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.