ManadoTEMPO – Kepala Kesbangpol Sulut , Fery Jones Sangian, S.Sos .MAP menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ia mengingatkan bahwa tahapan Pilkada telah dimulai dan saat ini memasuki masa Verifikasi Adminitrasi .
Hal ini disampaikan dalam Rakor yang digelar Bawaslu dengan mengambil topik bahasan Strategi Pemda dalam meminimalisir Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pencalonan Pilkada, Selasa (2/9/2024) di Swiss Bell Hotel Maleosan Manado.
Ferry mengungkapkan, tahapan pencalonan pilkada yang rawan pelanggaran masuk pada identifikasi tahapan seperti, pendaftaran calon, masa kampanye serta pengumpulan dukungan.
” Sampai saat ini belum ada aturan (ASN) yang harus hadir dalam tahapan pasangan calon ,” ungkapnya
Putra Pakuure ini menekankan bahwa seluruh ASN harus menjaga profesionalisme dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama masa Pilkada.
“Netralitas ASN merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Nya.
Secara tegas Fery menyatakan PNS tidak boleh hadir mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan Kampanye.
“Jangan coba coba mencari masalah kalau tidak ingin kena sanksi,” tegasnya.
Tambahnya ASN diikat aturan, Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selanjutnya dalam PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta surat edaran Kemenpan RB.
Ia juga mengingatkan para ASN untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas ASN guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Ada sanksi yang menanti bagi ASN yang melanggar.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Dengan demikian, diharapkan seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Utara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi dalam menciptakan pilkada yang bersih dan demokratis.
(Deasy Holung)