ManadoTEMPO-Kerja gotong royong Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) bersama jajaran Pemprov Sulut dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) akhirnya berbuah apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Penindakan dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko saat membuka acara Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPK RI 3-5 September 2024 bertempat di Kantor Walikota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Penindakan dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko mengapresiasi Pemprov Sulut, karena merupakan satu-satunya Pemerintah Provinsi di Wilayah IV yang telah melakukan kegiatan Asistensi Indeks Pengelolaan (IPA) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya.
“Untuk penilaian indeks pengelolaan BMD, Pemprov Sulut telah memperoleh nilai 3.01 atau kategori sangat baik,” ujarnya seraya menambahkan untuk hasil perhitungan dan bukti dokumennya akan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Adapun tujuan digelarnya Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD ini untuk melihat sejauh mana tingkat pengelolaan BMD ditiap Pemda.
Lebih jauh, Widjanarko dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Pemda untuk mengoptimalkan pengelolaan BMD sesuai aturan dan jangan keluar koridor karena pengelolaan BMD yang bermasalah sering menjadi titik rawan korupsi.
“Saya berharap tindak lanjut pengelolaan BMD dapat dilakukan oleh Kemendagri bersama dengan Pemda secara efektif, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi,”pesan KPK.
Keberhasilan itu pun tidak luput dari Pemprov Sulut mendorong Pemerintah Daerah di 15 kabupaten/kota se Sulut untuk membuat Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas IPA Tahun 2023 merupakan sebuah prestasi membanggakan.
“Membuat kita terlena tapi itu menjadi sebuah triger untuk mendorong kita membenahi hal yang masih kurang dalam optimalnya pengelolaan BMD Pemprov Sulut,”ingatnya.
“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintahan OD-SK sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam kegiatan rapat koordinasi perhitungan indeks pengelolaan BMD se Sulut yang dilaksanakan di Ruang Mapalus bulan Juli 2024 lalu,” ungkap Kepel.
Adapun kegiatan ini turut dihadiri, Asisten Kesra Setdaprov Sulut yang juga Plt. Inspektur Daerah Denny Mangala, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey dan Auditor Ahli Utama Praseno Hadi.(*)