SULUT, ManadoTEMPO -Anggota DPRD Sulut dari Partai PDI Perjuangan , DR.Toni Supit, SE.MM terpilih kembali dan dilantik sebagai anggota DPRD Sulit Periode 2024 – 2029.
14.057 suara mrnghantarkan kemnali Toni Supit untuk duduk diDPRD Sulut dari Dapil Nusa utara.
Kepada wartawan, Supit mengatakan menjalankan amanah rakyat lewat aspirasi yang setelah disampaikan akan menjadi skala prioritas untuk diperjungkan dilembaga DPRD Sulut agar kepercayaan yang diberikan lewat dukungan masyarakat di Kabupaten Sitaro, Sangihe dan Talaud sehingga bisa kembali terpilih diperiode ke 2 akan dapat direalisasikan.
“Sebagai wakil masyarakat di Dapil Nisa Utara Sitaro, Sangihe dan Talaud ada skala prioritas dengan melihat ketersediaan anggaran di APBD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Supit.
Juga politisi PDIP yang juga pernah sebagai Bupati Sitaro dua periode ini menjelaskan skala prioritas yang nantinya diperjuangkan dapat melihat kebutuhan yang ada didaerah kepulauan.” Konektifitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sangat dibutuhkan agar aspirasi yang masuk skala prioritas dapat direalisasikan, persoalan listrik, infrastukut serta bantuan bagi nelayan,” terang Supit.
Dalam menjalankan tugas di lembaga DPRD Sulut, suami Evangelian Sasingen calon Bupati Sitaro, Tonny Supit sudah beberapa kali berhasil menggolkan aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Nusa Utara.
(Deasy Holung)