ManadoTEMPO – Sebagai Peraih suara terbaik maka PDI Perjuangan dan Partai Golkar telah menunjuk, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD dan dr Michaela Elsiana Paruntu menjadi pimpinan sementara DPRD Provinsi Sulut.
Hal tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2024-2029, digelar Senin (9/9/2024)
Pengesahan ini berdasarkan surat dari PDI Perjuangan dan DPD I Partai Golkar yang menjadi peraih suara terbanyak pertama dan kedua.
Baik Silangen yang menjadi ketua sementara dan Paruntu wakil ketua sementara langsung menduduki meja pimpinan DPRD dan melanjutkan rapat paripurna.
( Deasy Holung)