ManadoTEMPO-Pemerintah Provinsi Sulut meraih penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sulawesi karena dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Sulut.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kepada Wagub Sulut Steven Kandouw saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2024, di Ballroom Plaza BP Jamsostek, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Kamis (12/09/2024).
“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” kata Wapres RI.
Selain Sulut, penghargaan dikategori untuk kabupaten/kota serta desa/kelurahan pun mampu diraih Sulut.
Adalah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diterima Bupati dan Pemerintah Desa Tincep diterima Kepala Desa saat itu.
Wagub Steven menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diterima Pemprov Sulut. Ini sebagai bukti komitmen OD-SK dalam memberikan proteksi bagi para pekerja lewat jaminan sosial.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara. Terima kasih kepada Bapak Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin atas penghargaan Paritrana Award 2024 yang telah diberikan kepada kami. Apresiasi ini menjadikan Sulut sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sulawesi,” ungkap syukur Wagub Kandouw.
“Semoga penghargaan yang telah di dapat ini tidak membikin kita puas diri, tapi berpacu lebih cepat untuk meraih keberhasilan lebih jauh,” tambah Calon Gubernur Sulut ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut, Rahel Rotinsulu SSTP, MSi menambahkan penghargaan tahun 2024 ini atas penilaian tahun 2023, dimana Pemerintah Provinsi melakukan perlindungan pekerja rentan sampai di kelurahan dan desa. Kepedulian Pemerintah Provinsi Sulut dijabarkan lewat komitmen anggaran serta implementasi program ODSK yang berkelanjutan. Seperti Program PERKASA (Perlindungan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan), Program Sopir, Program PESONA (bagi petani dan buruh tani), perangkat desa dan pekerja rentan.
(inot)