ManadoTEMPO-Politik kotor tampaknya tengah dimainkan kubu yang berseberangan dengan pemerintah kota Tomohon.
Terakhir, APBD Perubahan 2024 pun diduga kuat sengaja tidak disahkan DPRD Tomohon masa jabatan lalu.
Maklum, mengingat komposisi wakil rakyat Tomohon lalu dikuasai parpol Golkar sementara Walikota Tomohon dijabat kader PDIP.
Imbas aksi DPRD itu roda pemerintahan dan program pembangunan yang nantinya bersentuhan langsung dengan masyarakat Kota Tomohon pun tersendat.
Kasus “begal” DPRD terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun tidak berbeda dengan yang terjadi di Kota Tomohon.
Langkah berani Ahok dengan menerbitkan SK Gubernur untuk menjalankan APBD otomatis jadi acuan Pemkot Tomohon, dengan tujuan program untuk masyarakat dan roda pemerintahan bisa berjalan normal.
19 September 2024, terpantau sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Tomohon yang baru saja dilantik, didampingi Kaban Keuangan Aset Daerah Gerardus Mogi serta Sekwan Tomohon berada di Kantor Gubernur Sulut.
Kedatangan mereka disinyalir untuk melakukan konsultasi APBD Perubahan 2025 sekaligus menunggu SK Gubernur terkait APBD-P tersebut.
“Lagi konsultasi apbd perubahan 2024, semoga surat keputusan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah bisa diterima,” jawab Mogi yang diketahui berhasil membawa Pemkot Tomohon berulang-ulang mendapatkan opini WTP BPK RI.
Artinya, dengan penerbitan surat itu berarti Pemerintah Tomohon bisa memulai semua program pembangunan.
“Iya, jika dprd tidak sahkan apbd perubahan itu, kita sekarang tinggal tunggu terbit sk gubernur,” tegas Mogi sembari menjanjikan akan kirimkan nomor sk tersebut ke media manadotempo.com.(inot)