Tomohon, manadotempo.com – Sebuah insiden tak terduga terjadi dalam persiapan sidang paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon pada Jumat, 20 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, insiden tersebut terjadi sesaat sebelum rapat paripurna dimulai. Sejumlah anggota dewan sudah menandatangani daftar hadir, termasuk Wakil Ketua Sementara dari Partai Golkar, Jilly Eman, serta beberapa anggota dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
Tindakan ini mengundang banyak sorotan, mengingat ini adalah agenda pertama yang dihadiri oleh para anggota DPRD setelah dilantik pada Selasa, 17 September 2024. Aksi tersebut dinilai memalukan dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga tata tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Sementara itu salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harianto lasut dalam Rapat Paripurna melayangkan Intrupsi kepada pimpinan sidang dan langsung menanyakan apakah benar bahwa bukti tanda tangan daftar hadir yang suda di tandatangani oleh beberapa anggota dewan di sobek oleh sesama anggota dewan.
“Kami mohon konfirmasi dari sekertariat Dewan terkait ada informasi bahwa daftar hadir yang kami suda tandatangani di rusak atau di robek oleh sala satu anggota dewan terhormat, padahal itu adalah salah satu dokumen kelengkapan dalam paripurna. Mohon penjelasannya” ungap Lasut dalam sidang paripurna.
Hal tersebut langsung di jawab langsung oleh pimpinan sementara melalui sekertaris DPRD bahwa sampai saat ini para staf masi sementara melakukan investigasi terkait adanya informasi tentang hal tersebut.
“Kami masi sementara melakukan investigasi, staf saat ini masi mencari daftar hadir yang dijalankan tersebut” ungkap Sekertaris DPRD Steven Waworuntu dalam sidang paripurna.(Oby)