KPU Tomohon Tetapkan 3 Pasangan Calon Resmi Ikut Pilkada

oleh -2799 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, tiga pasangan yang dinyatakan lolos adalah:

 

1. Wenny Lumentut dan Maikel Mait dari pasangan perorangan,
2. Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumayar yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra,
3. Miky Junita Wenur dan Cerly Mantiri yang didukung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (22/9).

 

Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno, menjelaskan bahwa KPU telah melalui berbagai tahapan sebelum mencapai penetapan pasangan calon ini.

Baca juga:  Perkara Penonaktifan THL, PN Manado: Gugatan telah ditolak seluruhnya

 

“Banyak proses yang sudah kami lalui hingga mencapai tahap penetapan ini. Dari semua tahapan yang telah dilaksanakan, kami memplenokan hasil pendaftaran dan menetapkan tiga pasangan calon yang resmi sebagai peserta Pilkada 2024,” ungkap Pijoh.

 

Pijoh juga menekankan bahwa proses ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan verifikasi berkas dan berbagai sesi diskusi internal KPU, di mana pihaknya memastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keabsahan setiap pasangan calon diperiksa dengan teliti, baik dari segi administrasi maupun tanggapan masyarakat.

 

Komisioner KPU, Deysi Soputan, menambahkan bahwa selama proses tahapan, pihak KPU menerima beberapa tanggapan dari masyarakat. “Ada beberapa tanggapan yang masuk dan kami jawab sesuai mekanisme, sementara ada juga yang tidak kami jawab karena tidak berada dalam konteks sanggahan,” jelas Soputan.

 

Penetapan ini menjadi babak penting menuju Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang semakin dekat. Ketiga pasangan calon kini memasuki masa kampanye, di mana mereka akan berjuang memperebutkan simpati dan suara masyarakat Tomohon. Masing-masing calon diharapkan dapat menjalankan kampanye secara damai dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga:  CSA Buka Rute Reguler, Wagub Steven Kandouw Pastikan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat

 

Dengan penetapan ini, warga Tomohon akan segera memasuki fase krusial dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan. Kandidat yang terpilih nantinya diharapkan dapat membawa perubahan positif serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Tomohon.(Oby)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.