Kotamobagu, ManadoTEMPO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK) menggelar Rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Senin 23 September 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman KPU Jln Brigjen Katamso Kota Kotamobagu. Sidang Pleno dipimpin lansung Ketua KPU KK Misrad Acim Manoppo SE didampingi 4 komisioner dan jajaran Sekretariat KPU diawali dengan pembacaan Tatib oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ivan Tandayu.
Sebelum tahapan pengundian nomor urut. Dan masing – masing paslon diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dimana pasangan pertama yang mengambil nomor urut yakni paslon Meydi Makalalag – Sarif Mokodongan, Wenny Gaib – Rendi Mangkat dan Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara.
Dari hasil pengundian, paslon Mesra (Meydi – Sarif) mendapat nomor urut Satu (1 ). Sementara Winner (Wenny – Rendy) nomor (2), sedangksn Paslon NK – STA (Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara) memperoleh nomor (3).
Setelah pengundian nomor urut, dilanjutkan pembacaan surat keputusan KPU tentang nomor urut ketiga paslon, kemudian penyerahan plakat nomor urut oleh ketua KPU kepada ketiga paslon, dan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Hadir dalam acara tersebut, tiga pasangan Calon, Bawaslu, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota partai politik, baik partai pengusung maupun partai pendukung, serta simpatisan ketiga paslon. (**).