Terima Aksi Demo , Michaela Paruntu : Kami Akan Berikan Yang Terbaik Untuk Kesejahteraan Rakyat

oleh -464 Dilihat
oleh
DPRD Sulut Terima Aksi Demo Terkait Masalah Pertanahan

SULUT, ManadoTEMPO – Ratusan Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (24/9/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU)

Massa terlihat datang membawah poster poster tekait dengan persoalan tanah didaerah ini, sambil menyampaikan aspirasi oleh Koordinator Aksi Sonny Aling

Pimpinan Sementara DPRD Sulut dr.Michaela Elsiana Paruntu, MARS bersama para anggota lainnya turun langsung menemui massa aksi.

Terlihat para anggota yang menemui warga yakni Henry Walukow (Partai Demokrat), Pricylia Rondo (PDI-P), Jeane Laluyan (PDI-P), Feramitha Mokodompit (PDI-P), Harry Porung (PDI-P), Remly Kandoli (PDI-P), Pierre Makisanti (PDI-P), Royke Anter (Partai Demokrat), Eugenie Mantiri (PDI-P), dan Ruslan Abdul Gani (PDI-P).

Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen bersama Kepala Bagian Keuangan Christian Purukan, serta para kepala sub bagian ikut mendapingi pimpinan dan anggota DPRD saat menerima massa aksi.

Dalam kesempatan ini Henry Walukow, Fraksi Demeokrat menyambut kedatangan massa aksi dan menawarkan agar perwakilan saja menyampaikan aspirasi sehingga mudah didengar.
“Selamat datang di rumah rakyat. Ini adalah milik kita bersama. Terima kasih boleh membawa aspirasi di rumah rakyat. Anda sudah berada di tempat yang tepat dan kami pastikan kami berada di pihak rakyat. Kami dipilih oleh rakyat dan kami wajib memposisikan diri ada di hadapan rakyat,” kata Anggota DPRD Henry Walukow menyabut para massa aksi.

Setelah itu perwakilan massa aksi masuk ke dalam kantor DPRD. Pimpinan dan anggota DPRD mendengarkan penyataan sikap dan tuntutan aksi sekaligus berdialog.

Ini poin-poin pernyataan sikap dan tuntutan aksi:

-Hentikan perampasan/pengambilan tanah yang digarap petani di Kalasey Dua dengan berdalih untuk kepentingan daerah.
-Hentikan kriminalisasi oleh aparat kepolisian bagi petani yang menggarap di atas tanah HGU.
-Usut tuntas pengembangan HGU yang menjual tanah negara untuk kepentingan diri sendiri seperti HGU Desa Ratatotok di Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
-Cabut izin HGU yang tidak mengelola sesuai peruntukan dan menterlantarkan lahan HGU PT Ratatotok di Desa Ratatotok dan PT Uskami di Desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara.
-Menolak pemberlakukan Undang-Undang Bank Tanah di Desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.
-Segera mendistribusi tanah yang digarap masyarakat petani di atas lahan HGU, hak pakai, hak guna bangunan tanah yang diklaim pihak kehutanan yang sudah menjadi perkebunan dan perkampungan rakyat.
-Membatalkan sertifikat yang dikeluarkan DPR di atas lahan eks HGU atas nama perorangan seperti di Desa Ongkaw dan eks PT Sidate Murni di Desa Pakuweru Utara.
-Selesaikan tanah eks HGU yang sudah menjadi perkampungan di Desa Pandu.
-Segera di retribusi ke masyarakat petani, tanah PTPN yang tidak berproduksi di Desa Boyong Atas dan Desa Tinawangko Kabupaten Minahasa Selatan.
-Segera menyerahkan permohonan masyarakat petani Desa Pungkol Kabupaten Minahasa Selatan, tanah HGU 20 persen dari luas tanah sesuai amanah Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
+Ketua/Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara segera membuat Pansus penyelesaian sengketa tanah.
-Pemerintah dan DPRD segera melaksanakan dan menjalankan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Reforma Agraria.

Mencermatu tuntutan ini Pimpinan Sementara DPRD Michaela Paruntu mengatakan, melihat tuntutan ini cukup lumayan banyak yang disampaikan maka pihaknya menerima sambil melakukan kajian

“Sebagai lembaga legislatif kita menerima semua masukkan aspirasi bapak ibu, tetapi kita ketahui bersama untuk menjalankan ini kita punya regulasi-regulasi yang harus kita jalankan dan kita taati,” kata Michaela.

“Masukkan dari bapak ibu ini akan kami terima. Tujuannya ini kan ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Michaela.

Jelasnya, sebagai orang tua dirinya sangat memahami apa yant menjadi harapan tentunya kepastian hukum dan juga kelangsungan pendikan anak anak.
” Kami akan berikan yang terbaik untuk masyarakat kami,” ujarnya.

Terpantau yang datang membawah aspirasi masyarajat dan organisasi terkait tanah dari Minsel wilayah Blongko, Mitra wilayah Ratatotok dan Kalasey.

(Deasy Holung)

.

# # # # # #
Baca juga:  Wagub Sulut Steven Kandouw: MTQ memperkuat sendi-sendi persatuan nasional kita

No More Posts Available.

No more pages to load.