Manadotempo Tomohon,
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta tanggapan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon ini juga menjadi ajang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut Ranperda tentang Perubahan APBD tersebut.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE., ME., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Caroll Senduk memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
Pembentukan Pansus oleh DPRD diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Ranperda, sehingga perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 dapat segera direalisasikan demi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Rapat berlangsung dengan penuh diskusi konstruktif antara eksekutif dan legislatif, guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat Tomohon.(Oby)