SULUT, ManadoTEMPO – Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, SP. MAP menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Potensi Permasalahan Hukum Pada Pemilihan Kepala Daerah Dan Peran Stakeholder Dalam Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran”, bertempat di Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado, Selasa (24/9/2024).
Pada kesempatan itu, mula-mula Erwin menyoroti soal potensi kerawanan dalam Pilkada. Salah satu yang dia soroti adalah penyalahgunaan kewenangan/kekuasaan oleh calon petahana (incumbent).
“Ada banyak kerawanan dalam Pilkada, salah satu potensi kerawanan yang perlu dimitigasi bersama ialah soal politik gentong babi (pork barrel), apalagi banyak calon petahana yang maju dalam Pilkada di Sulut” kata Erwin saat memaparkan materinya dihadapan mahasiswa fakultas hukum Unsrat saat itu.
Sederhananya pork barrel ini adalah penyalahgunaan kewenangan/kekuasaan. menggunakan kewenangan misalnya program pemerintah untuk kepentingan elektoral, ini tidak bisa dilakukan, lanjutnya.
Selain itu, Erwin juga menyampaikan soal perbedaan limitasi waktu dalam penanganan pelanggaran Pemilihan.
“Soal perbedaan limitasi waktu, dalam UU Pemilihan, durasi waktu yang diberikan hanya 3 plus 2 (hari), sementara pada saat Pemilu itu 14 (hari), ini bisa jadi problem terkait efektifitas penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Di akhir pemaparan, tak lupa Erwin juga mengajak Mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan.
Soal partisipasi, kata Erwin, di Bawaslu ada yang namanya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), masyarakat khususnya mahasiswa bisa terlibat bersama Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada ini.
(Deasy Holung/**)