Sekretariat DPRD Salurkan Uang Jasa Pengabdian Sebesar Rp 514.200.000

oleh -49 Dilihat
oleh
PLT Setwan Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos.M.Si

SULUT, ManadoTEMPO- Sekretariat DPRD Sulut mulai Kamis (26/9/2024) menyalurkan uang jasa pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2019-2024.Uang jasa yang diterima bervariasi berdasarkan lamanya pengabdian.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris DPRD, Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi melalui kasub keuangan Okta Lapian.

“Iya, sudah disalurkan uang jasa pengabdian bagi legislator periode 2019-2024,”ujar Silangen, Kamis (26/09/2024).

Lanjut Silangen, untuk dana jasa pengabdianDiatur dalam PP 18 tahun 2017 pasal 19.

“Sudah diatur dalam PP 18 tahun 2017. Disesuaikan dengan masa bakti Pimpinan dan anggota dewan. Kalau hanya PAW, atau hanya 2 atau 3 tahun pengabdian, beda juga,”sambungnya.

Silangen menyatakan untuk uang jasa pengabdian yang disalurkan berjumlah 514 Jutaan.

“Kalau total 514.200.000 juta untuk 45 legislator periode 2019-2024. Yang sudah berhenti karena PAW juga sudah terima sejak lalu,”pungkasnya.

(Deasy Holung)

# # # # # #
Baca juga:  Buka Orientasi Anggota DPRD Provinsi, Kepala BPSDM Puji IPM Sulut Tertinggi Nasional 74.36%

No More Posts Available.

No more pages to load.