Minsel, ManadoTEMPO-Petra Yani Rembang (PYR) memberi penjelasan soal tudingan oknum bernama Firdaus Mokodompit yang menyebutkan bahwa keluarga Rembang-Yuliawati telah melakukan penyerobotan lahan yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan.
Menurut PYR kalau tudingan tersebut salah alamat dan bermuatan politik. Ada dua alasan mendasar sehingga dirinya (PYR,red) mengungkapkan hal demikian.
Pertama, berdasarkan dokumen kepemilikan lahan keluarga penggugat seperti yang dimaksud oknum Firdaus Mokodompit tertera dengan jelas bahwa lahan perkebunan milik mereka berbatasan dengan lahan milik keluarga Adelin Mukuan yang saat ini menjadi milik keluarga Rembang -Yuliawati setelah terjadi proses jual beli dengan Joutje Lamia (cucu Adelin Mukuan,red).
Kedua, lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan, sudah terjadi peralihan kepemilikan dan menjadi milik keluarga Rembang-Yuliawati sejak tahun 2001.
“Terjadinya transaksi jual beli antara keluarga Rembang-Yuliawati dan Joutje Lamia, didasari dengan adanya surat hibah oleh Adelin Mukuan kepada ketiga anaknya. Dan oleh ketiga anak Adelin Mukuan menjual lahan tersebut ke Joutje Lamia. Jadi silsilah tanahnya jelas dan tidak mungkin kami mau membeli lahan yang bermasalah atau tidak dilengkapi surat kepemilikan,” terang PYR.
Dirinya menilai jika isu penyerobotan lahan sebagaimana yang viral di media sosial melalui akun Facebook atas nama Firdaus Mokodompit, sangat beraroma politik. Mengingat isu penyerobotan lahan baru dihembuskan saat dirinya maju bertarung dalam Pilkada Minsel.
“Transaksi jual beli antara kami dan saudara ike (sapaan akrab Joutje Lamia,red) sudah terjadi sejak tahun 2001. Artinya sudah hampir 23 tahun lahan ini menjadi milik keluarga Rembang-Yuliawati. Tapi kenapa baru sekarang mau dipersoalkan, disaat saya sedang mencalonkan diri sebagai calon bupati Minsel. Berarti sudah ada muatan politik dalam bergulirnya isu penyerobotan lahan ini,” kata PYR.
PYR menegaskan, keluarganya tidak pernah diajarkan untuk melakukan hal-hal yang kotor apalagi merampas hak milik orang lain.
“Untuk apa kami mengambil lahan mereka, sedangkan ada beberapa bidang lahan yang kami sumbangkan untuk berbagai lembaga dan perorangan,” kuncinya.
(Jemmy Panambunan).