Tomohon, ManadoTEMPO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku. Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa Bawaslu tidak tinggal diam dalam menghadapi berbagai pelanggaran pemilu yang terjadi, baik melalui laporan masyarakat, temuan langsung di lapangan, maupun patroli siber.
Hal ini disampaikan oleh Kowaas dalam dialog bersama insan pers yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (tanggal kegiatan). Dialog tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Yossy Korah, yang turut mendampingi Kowaas dalam menyampaikan perkembangan penanganan pelanggaran pemilukada di Kota Tomohon.
“Bawaslu Kota Tomohon telah memproses sejumlah kasus pelanggaran, baik dari laporan masyarakat maupun hasil temuan langsung di lapangan. Kami juga aktif dalam patroli siber untuk memastikan jalannya proses pemilihan berlangsung adil dan sesuai aturan,” ungkap Kowaas.
Lebih lanjut, Kowaas menjelaskan bahwa hingga saat ini Bawaslu Kota Tomohon sudah menindak beberapa kasus pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas dalam Pilkada. Beberapa di antaranya sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Selain netralitas ASN, beberapa kasus lainnya juga sudah kami selesaikan. Ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terciptanya pemilu yang bersih dan jujur,” tambah Kowaas.
Bawaslu Kota Tomohon berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjalankan pemilu yang sesuai aturan.