Sulut, ManadoTEMPO- Dr.Toni Supit anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Nusa Utara menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro.
Terpantau Dr.Toni Supit didampingi Fionita Kuerah anggota DPRD dari Fraksi Golkar juga Plt.Sekwan Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi dan sejumlah pejabar struktur nampak menerima kunker di ruang rapat 1 Kantor DPRD Sulut, Selasa , 5 November 2024.
Dalam kesempatan ini terinformasi jika kunjungan ini terkait dengan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat kurang mampu.
” Kehadiran anggota DPRD Sitaro untuk mendapatkan referensi sekaligus melalukan konsultasi dan sinkronisasi teekait dengan Ranperda dimaksud,” ujarnya
Toni Supit dalam kesempatan ini mengingatkan agar dalam pembentuk Ranperda ini harus didukung dengan anggaran yang memadai.
Menurutnya dalam pembentukan ini harus melibatkan lembaga bantuang hukum dan pengacara yang bermitra dengan Pemkab Sitaro.
Sementara PLT Sekwan Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi menjelasnya DPRD sulut sudah menetapan Ranperda ini sebelumnya yang merupakan Ranperda inisiatif Dewan. Yakni Perda No.9 tahun 2021.
(Deasy Holung)