ADD Ketahanan Pangan Di Talaud Diduga Di Korupsi, FRAKO Sampaikan Laporan ke Polda Sulut

oleh -143 Dilihat
oleh
Ketua FRAKO Sulut,Andreas Andi Sabawa sampai laporan ke Polda Sulut

Sulut, ManadoTEMPO – Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Talaud yang diperuntukkan untuk program Ketahanan Pangan Desa, Berbasis Keluarga terus mencuat dan mendapat perhatian masyarakat.

Untuk itu maka Forum Anti Korupsi (FRAKO) Sulut melalui Andreas Andi Sabawa, warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, resmi mengajukan pengaduan kepada pihak kepolisian.

FRAKO saat Konferensi Pers

Andreas mengungkapkan dalam laporannya, bahwa program bantuan ketahanan pangan yang menyasar hampir 10.000 keluarga penerima manfaat ini diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Program yang bersumber dari ADD dengan total anggaran Rp9,94 miliar ini disalurkan tanpa tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan melibatkan pihak-pihak tertentu yang dianggap tidak berhak, termasuk tim sukses calon pasangan tertentu dan beberapa dinas terkait.
” Disinyalir Para kepala desa menjadi binggung mempertanggungjawabkan penggunaan anggarab ini,” ungkapnya.

Berikut Rincian Dugaan Penyalahgunaan :

1. Pengalihan Sumber Dana: ADD, yang seharusnya digunakan untuk pembayaran Siltap dan operasional desa, telah dialihkan untuk mendanai program bantuan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan tanpa persetujuan dan pencatatan dalam APBDes.

Baca juga:  Iren Golda Pinontoan : Hasil Reses Prioritas Pokir Tahun 2025

2. Prosedur yang Tidak Sesuai: Nama-nama penerima bantuan, yang seharusnya diputuskan oleh pemerintah desa, diduga disusun oleh tim sukses pasangan calon tertentu dan beberapa instansi pemerintah. Daftar penerima juga tidak diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

3. Ketidaksesuaian dalam Pengelolaan Anggaran: Dana untuk bantuan ketahanan pangan ini diduga disalurkan meskipun belum tertata di APBDes. Selain itu, beberapa desa bahkan telah melakukan pencairan meski anggaran bantuan belum terdaftar.

4. Tertundanya Pembayaran Siltap: Akibat pemotongan anggaran untuk program ketahanan pangan, pembayaran Siltap untuk kepala desa dan perangkat desa terhambat selama hampir tujuh bulan.

Andreas juga mengungkapkan potensi gangguan keamanan akibat ketidakpuasan perangkat desa terhadap keterlambatan gaji mereka. Beberapa kepala desa dan perangkat desa disebut berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunda.

Dalam laporan tersebut, Andreas meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia berharap agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:  Hari Pertama Kerja, Pjs Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis Tinjau Kondisi Jalan di Tomohon-Tanawangko

“Tujuan kami adalah agar pengelolaan anggaran negara dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan, serta memastikan keadilan bagi masyarakat dan pemerintahan desa,” tegas Andreas dalam laporannya.

Dirinya beeharap agar persoalan ini dapat ditidaklanjuti oleh Polda Sulut.
“Perkembangan lebih lanjut terkait laporan ini diharapkan dapat segera diumumkan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

(Desi/**)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.