Masifkan Infromasi Regulasi Pilkada 2024 , KPU Sulut Sosialisasi DiKabupaten Sangihe,

oleh -293 Dilihat
oleh
KPU Sulut Sosialisasikan Regulasi Hukum di Kab.Sangihe

Sangihe,ManadoTEMPO – Instrumen Hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, menjadi hal penting dan mendasar untuk diketahui dan dipahami banyak orang. Berangkat dari hal itulah maka KPU Sulut Menggelar Sosialisasi di Kabupaten Sangihe.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan berbagai regulasi atau aturan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, pada hari Kamis (14/11/24) yang berlokasi di Tahuna Beach Hotel Sangihe.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung, pada kesempatan itu Tahendung mengatakan penyuluhan hukum merupakan sarana penyebarluasan informasi mengenai aturan Pemilihan Serentak Tahun 2024 termasuk didalamnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. “Tujuan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini, agar semua masyarakat bisa mengetahui aturan dan tahapan Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU” ujar Tahendung

Hadir para narasumber yang memaparkan materi pada panel pertama, Polda Sulut AKBP. Abdul Kholik yang menerangkan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana dalam Pilkada, Asintel Kejati Sulut Marthen Tandi yang menjelaskan Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, serta BIN Sulut Janhein Avons Sumenge membahas peran Partai Politik dan Stakeholder dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas.

Dilanjutkan dengan panel kedua, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit menjelaskan Produk Hukum Pengawasan Pilkada, Pegiat Pilkada Rikson Karundeng memaparkan Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada dan Pemerhati Pemilu Elisje Sinadia menguraikan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada

Adapun peserta kegiatan diantaranya Partai Politik Peserta Pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan awak media Pers, serta KPU Sangihe.

Kegiatan ini ditutup Pejabat Fungsional KPU Sulut Raymond Mamahit. Dalam sambutannya Mamahit menjelaskan Produk Hukum Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. “kami memberikan apresiasi kepada peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan disaat ini, harapan kami kiranya Bapak dan Ibu bisa memberikan informasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada keluarga, tetangga dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sangihe” ungkap Mamahit

(Deasy/**)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Terkait Pengelolaan Dana Desa, Komisi I Panggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

No More Posts Available.

No more pages to load.