Manadotempo TOMOHON,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk meninjau ulang lokasi belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dekat Posko Pasangan Calon (Paslon).
Imbauan tersebut berisi saran agar KPU memindahkan TPS yang berada terlalu dekat dengan Posko Paslon ke lokasi yang lebih netral. Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menegaskan bahwa meskipun masa tenang mengharuskan Posko bersih dari alat peraga kampanye, potensi kerawanan tetap ada.
“Berkaca pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Posko sering menjadi tempat berkumpulnya massa pendukung. Ini bisa memengaruhi suasana di sekitar TPS, meskipun secara aturan tidak boleh ada aktivitas kampanye di masa tenang,” ujar Kowaas, Rabu (20/11).
Sementara itu, anggota Bawaslu Tomohon Divisi Pengawasan dan Parmas, Handy Tumiwuda, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi kerawanan. “Dengan jumlah maksimal 500 pemilih per TPS pada Pilkada kali ini, kerumunan dalam jumlah besar bisa menjadi potensi kerawanan Kamtibmas. Jarak antara TPS dan Posko Paslon perlu diatur untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelas Tumiwuda.
Bawaslu berharap langkah ini dapat menciptakan suasana pemungutan suara yang lebih kondusif dan netral, serta mengurangi potensi konflik yang mungkin terjadi. KPU Kota Tomohon diimbau segera menindaklanjuti rekomendasi ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.