SAS Kembali Diperiksa Terkait Dana Hibah Pemkot Tomohon ke PMI Tahun 2021-2022

oleh -1090 Dilihat

Tomohon –

syerly S Sompotan (SAS), salah satu tokoh yang pernah menjabat posisi penting di Kota Tomohon, kembali menjalani pemeriksaan Pada Hari ini senin 25 November 2024 terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Tomohon yang disalurkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) pada tahun 2021 dan 2022, menurut informasi yang dihimpun, masih seputar materi pemeriksaan sebelumnya.

Namun, kali ini, pemeriksaan diperluas dengan menghadirkan salah satu saksi baru, yaitu seorang pengurus PMI yang menjabat pada masa kepemimpinan SAS. Kehadiran saksi tersebut menambah dimensi baru dalam pengungkapan fakta terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihak pemeriksa belum menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. “Masih menunggu keterangan ahli untuk memperkuat dasar hukum sebelum memutuskan langkah lebih lanjut,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, publik Kota Tomohon terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan transparansi dan penegakan hukum tetap ditegakkan. Belum ada keterangan resmi dari pihak SAS maupun pengurus PMI terkait pemeriksaan hari ini.

Baca juga:  Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumajar Ungkap Tiga Kunci Utama Memajukan Tomohon.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait penggunaan dana hibah yang seharusnya mendukung kegiatan kemanusiaan tersebut.

 

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.