Kotamobagu Bersiap Sambut HUT Perdana Berdasarkan Peraturan Daerah

oleh -1671 Dilihat
oleh

Kotamobagu, ManadoTEMPO- Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) menyatakan kesiapan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Perda ini menetapkan tanggal 19 Januari sebagai hari resmi peringatan HUT Kotamobagu berdasarkan kajian historis dan dokumen regulatif.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, Minggu (1/12/2024). Ia menyebut bahwa penetapan tanggal tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Dengan ditetapkannya Perda Nomor 8 Tahun 2023, Pemkot Kotamobagu siap melaksanakan perayaan HUT sesuai tanggal yang telah ditetapkan, yaitu 19 Januari. Penetapan ini berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis serta regulatif yang mendalam, ujar Atmawijaya.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., memimpin pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan. Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, serta pemerhati budaya, dicapai kesepakatan untuk memberlakukan Perda ini mulai 1 Januari 2025.

Baca juga: 

Melalui sosialisasi yang intensif, Perda ini telah diterima sebagai landasan hukum yang mempertegas identitas historis Kotamobagu. Klausul penutup Perda menegaskan bahwa pelaksanaannya mulai efektif per 1 Januari 2025, tambah Atmawijaya.

Dalam waktu dekat, Pemkot akan melaporkan kepada Pj. Wali Kota terkait pembentukan panitia perayaan HUT Kotamobagu yang pertama berdasarkan Perda ini. Panitia akan bertugas merancang rangkaian acara yang tidak hanya meriah, tetapi juga mencerminkan sejarah dan budaya Kota Kotamobagu.

Kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia. Dengan waktu yang tersisa, kami optimis perayaan ini akan berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat, pungkasnya.(*)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.